Jateng
Berstatus Geopark Nasional, Kawasan Dieng Kini Bidik Pengakuan UNESCO Global Geopark
Kementerian ESDM sebut status ini adalah langkah awal menuju pengelolaan profesional dan berkelanjutan.
Penulis: Imah Masitoh | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Setelah resmi ditetapkan sebagai Geopark Nasional, Kawasan Dataran Tinggi Dieng kini memiliki target yang lebih tinggi, yakni meraih pengakuan dari Unesco Global Geopark (UGG).
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid, usai acara penyerahan sertifikat penetapan di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (24/9/2025).
Menurut Wafid, penetapan status geopark nasional ini merupakan langkah awal menuju pengelolaan kawasan yang lebih profesional dan berkelanjutan.
Baca juga: Dieng Resmi Jadi Geopark Nasional, Wagub Taj Yasin Minta Jadi Pusat Riset dan Edukasi
"Geopark Nasional Dieng hendaknya dijadikan pijakan dalam perencanaan pembangunan daerah oleh pemerintah setempat," ujarnya.
Kekayaan Geologi Dieng
Wafid menjelaskan, Dieng memiliki modal yang sangat kuat untuk melangkah ke level dunia.
Kawasan ini tercatat memiliki keanekaragaman geologi yang luar biasa.
Sedikitnya ada 23 situs warisan geologi (geosite) yang telah teridentifikasi, di antaranya adalah Kawah Sikidang, Telaga Warna, dan Puncak Sikunir.
Kekayaan tersebut ditunjang oleh 8 situs biodiversitas serta 9 situs budaya, termasuk warisan tak benda seperti tradisi potong rambut gimbal.
Ikuti Aturan Hukum
Wafid menekankan agar dalam pengembangannya, Pemerintah Kabupaten Wonosobo dan Banjarnegara menjadikan status geopark ini sebagai dasar perencanaan.
Ia juga mengingatkan bahwa seluruh proses pengelolaan kawasan harus mengikuti aturan hukum yang berlaku.
Penetapan Geopark Nasional Dieng sendiri tertuang dalam Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor 172.K/GL.01/MEM.G/2025 yang diterbitkan pada 7 Mei 2025. (ima)
Dieng Resmi Jadi Geopark Nasional, Wagub Taj Yasin Minta Jadi Pusat Riset dan Edukasi |
![]() |
---|
TNI PANGGIL Lulusan Sarjana Jadi Perwira, Ratusan Jurusan Dibutuhkan, Ini Syarat dan Jadwalnya |
![]() |
---|
TRIBUN JATENG dan Nojorono Kudus Gelar Lomba Jurnalistik, Hadirkan Juri dari Akademisi hingga Pemred |
![]() |
---|
Ribuan Pelari Selesaikan Finish di Etawalin Dieng Run Lari Atas Awan 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.