Penembakan Brigadir J
Sidang Perdana Kasus Obstruction of Justice Hendra Kurniawan dkk., Tak Akan Ajukan Eksepsi
Hendra Kurniawan didakwa bersama Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.
2. Link Live Streaming
Sidang Hendra Kurniawan dkk akan dilaksanakan secara terbuka untuk umum.
Namun, PN Jakarta Selatan akan menerapkan pembatasan pengunjung sidang.
Pasalnya, kapasitas ruang sidang utama yang hanya mencukupi untuk menampung 50 orang pengunjung.
Oleh karena itu, pengadilan tetap mengakomodasi hak publik untuk mengikuti jalannya persidangan dengan sarana live streaming melalui TV pool.
3. Majelis Hakim Sidang Hendra Kurniawan dkk
PN Jakarta Selatan juga menetapkan enam hakim yang akan menyidangkan Hendra Kurniawan dkk
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto menyatakan, keenam majelis hakim itu akan menyidangkan beberapa perkara berbeda.
"Majelis Hakim untuk terdakwa AKBP Arif Rahman, Kombes Pol Agus Nurpatria dan Brigjen Hendra Kurniawan yaitu Ahmad Suhel sebagai Ketua Majelis Hakim."
"Lalu Djuyamto dan Hendra Yuristiawan sebagai anggota," kata Djuyamto dalam keterangannya kepada awak media, Senin (10/10/2022).
Sementara untuk tiga terdakwa lain yakni Kompol Chuck Putranto, AKP Irfan Widianto, serta Kompol Baiquni disidang oleh majelis hakim lainnya.