Penembakan Brigadir J
Tak Pakai Rompi Tahanan, Penampilan Ferdy Sambo saat di Pengadilan Diprotes, Seperti Apa Aturannya?
Penampilan Ferdy Sambo dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), yakni tanpa rompi tahanan dapat sorotan.
Editor:
mamdukh adi priyanto
Tangkap Layar Kompas TV
Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo duduk di kursi terdakwa dalam sidang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Penampilan Ferdy Sambo mendapatkan sorotan lantaran tidak memakai rompi tahanan, sebetulnya, aturan berpakaian untuk terdakwa saat sidang di pengadilan seperti apa?
Mulai dari pakaian kemeja putih dan celana hitam, rompi tahanan, hingga baju gamis maupun batik.
Sehingga dapat dikatakan bahwa kebebasan berpakaian diberikan kepada Terdakwa, asalkan tetap sopan.
Dinukil dari Hukum Online, adapun penggunaan pakaian kemeja putih dan celana hitam yang umum dikenakan oleh terdakwa dimaksudkan untuk menjadi pembeda antara pengunjung sidang dan terdakwa.
Hal ini bertujuan demi mencegah tahanan kabur.
Dengan penggunaan pakaian yang seragam bagi terdakwa, maka polisi dan jaksa dapat mengidentifikasi dengan cepat jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. (*)
Baca juga: Ruang Sidang Hanya Berkapasitas 50 Orang, Warga Diimbau Ikuti Sidang Ferdy Sambo Lewat Youtube