Berita Banyumas

Sambangi Warung di Lokawisata dan Terminal Baturraden Banyumas, Polisi Sita 994 Botol MIras

olsek Baturraden menyita 994 botol miras berbagai merek dari sejumlah warung di kompleks Lokawisata dan Terminal Bawah Baturraden, Minggu.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
ISTIMEWA/POLSEK BATURRADEN
Anggota Polsek Baturraden menyita 994 botol minuman keras berbagai merek dari sejumlah warung di kompleks lokawisata Baturraden dan Terminal Bawah Baturraden, Minggu (16/10/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Polsek Baturraden menyita 994 botol minuman keras (miras) berbagai merek dari sejumlah warung di kompleks Lokawisata dan Terminal Bawah Baturraden, Minggu (16/10/2022).

Jenis miras yang disita di antaranya anggur kolesom, anggur putih, anggur merah, bir, vodka, wiski, congyang, juga arak.

"Kita melaksanakan Operasi Cipta Kondisi. Kegiatan yang dilakukan berupa penertiban dengan sasaran minuman keras."

"Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif," kata Kapolsek Baturraden AKP Dwi Astuti Ratna Suciningsih dalam rilis yang diterima, Senin (17/10/2022).

Baca juga: Ancam Korban Gunakan Senjata Api Mainan, 6 Pelaku Pemerasan Dibekuk Polisi di Purwokerto Banyumas

Baca juga: 50 Desainer Lokal dan Nasional Meriahkan Banyumas Fashion Festival 2022, Usung Batik Banyumasan

Baca juga: Bikin Geger Warga, Benda Bulat Yang Ditemukan Petani di Baturraden Banyumas Ternyata Bukan Granat

Kapolsek menambahkan, lewat operasi ini diharapkan, kejadian atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Baturraden yang dipicu konsumsi minuman keras dapat berkurang.

"Kami harapkan peran serta dari masyarakat untuk memberikan informasi kepada kami, apabila mengetahui adanya peredaran miras yang meresahkan, guna menjaga suasana kondusif Kabupaten Banyumas," imbuhnya. (*)

Baca juga: BPOM Larang Obat Batuk Sirup Mengandung DEG dan EG, Diduga Picu Gagal Ginjal Akut

Baca juga: Langsung Sampaikan Eksepsi, Kuasa Hukum Ferdy Sambo Sampaikan Lima Keberatan Soal Dakwaan JPU

Baca juga: Absen Cukup Lama, Septian David Maulana Akhirnya Gabung Latihan PSIS Semarang, Cedera Sudah Sembuh?

Baca juga: Penyidik Periksa 34 Polisi Terkait Tragedi Kanjuruhan, Terjun dalam Pengamanan Pertandingan

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved