Tragedi Kerusuhan di Kanjuruhan

Penyidik Periksa 34 Polisi Terkait Tragedi Kanjuruhan, Terjun dalam Pengamanan Pertandingan

Penyidik Gabungan Bareskrim Polri dan Ditreskrimum Polda Jatim memeriksa 34 polisi terkait tragedi Kanjuruhan Malang, Senin (17/10/2022).

Editor: rika irawati
TRIBUNJATENG
Aremania ricuh di Stadion Kanjuruhan, buntut kekalahan Arema FC atas Persebaya Surabaya 2-3, Sabtu (1/10/2022) malam. Penyidik memeriksa 34 polisi sebagai saksi dalam kasus tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SURABAYA - Penyidik Gabungan Bareskrim Polri dan Ditreskrimum Polda Jatim memeriksa 34 polisi terkait tragedi Kanjuruhan Malang, Senin (17/10/2022).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, para anggota Polri tersebut diperiksa sebagai saksi tambahan atas proses penyelidikan dan penyidikan kasus kerusuhan tersebut.

"Hari ini, 34 orang saksi anggota kepolisian yang melakukan pengamanan pada pertandingan Sabtu itu. Iya, diperiksa sebagai saksi. Jadi, memang hari ini hanya saksi-saksi lain," ujar Dirmanto saat dikonfirmasi, Senin (17/10/2022).

Baca juga: TGIPF Kanjuruhan Rekomendasikan Penyelidikan Suporter, Aremania: Fokus Saja Pemulihan Hak Korban

Baca juga: FAKTA Tragedi Kanjuruhan Jauh Lebih Mengerikan Dari yang Beredar di TV dan Media Sosial

Baca juga: Soal Kanjuruhan, Shin Tae-yong: Jika Ketua Umum PSSI Harus Bertanggung Jawab, Saya Pun Harus Mundur

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa enam tersangka dalam kasus tersebut.

Dirmanto mengatakan, mereka diperiksa pekan lalu dan pihaknya belum mengagendakan lagi pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka.

"Soal pemanggilan tersangka lagi, belum ada, nanti kami sampaikan," terang Dirmanto.

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan enam tersangka terkait tragedi Kanjuruhan.

Kerusuhan usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022), itu menewaskan 132 orang.

Selain suporter Aremania, kerusuhan tersebut juga menewaskan dua orang polisi. (*)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul 34 Polisi Diperiksa di Polda Jatim Soal Kasus Tragedi Kanjuruhan.

Baca juga: Kanker Rahim Sering Dialami Wanita yang Memasuki Masa Menopouse, Begini Cara Mencegah

Baca juga: Brigadir J Masih Bergerak saat Ditembak Bharada E, Tembakan Maut Diletuskan Ferdy Sambo

Baca juga: PNS Guru di Sampang Jawa Timur Ditangkap Densus 88, Pihak Sekolah: Sikap dan Bicaranya Baik

Baca juga: Polres Salatiga Sebut Ada 10 Titik Rawan Bencana: Jadi Perhatian Kami!

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved