Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar

Jika Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT, Polisi Mungkin Akan Langsung Tahan Suami Lesti Kejora

Ancaman hukuman 5 tahun penjara menanti Billar jika dia terbukti melakukan tindak kekerasan kepada Lesti Kejora.

Editor: Pujiono JS
Wartakotalive/Arie Puji Waluyo
Lesti Kejora dan Rizky Billar 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Lesti ternyata bukan hanya sekali mendapatkan kekerasan dari suaminya itu.

"Terkait Lesti kejora, KDRT yang dialaminya itu bukan pertama kali yang dilaporkan tanggal 28 september itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (5/10/2022).

Zulpan menyebut Lesti sudah beberapa kali mendapatkan kekerasan namun hanya dipendam seorang diri.

Hingga akhirnya, Lesti pun tidak kuat dengan kelakuam Rizky Billar sehingga memilih melaporkannya ke pihak berwajib.

Ketika itu, Lesti Kejora hendak meminta penjelasan Rizky Billar terkait perselingkuhan.

Namun, Rizky malah marah dan berujung pada KDRT. Begitulah peristiwa pada hari Rabu 28 September 2022.

"Sebelumnya dia sering mengalami KDRT nah kemudian itu puncaknya dia sudah tidak tahan lagi dia melapor," ujarnya

Bahkan, Zulpan menyebut Rizky Billar pernah melempar Lesti dengan bola billiar. Beruntung, lemparan meleset sehingga tak mengenai kepala Lesti Kejora.

"Pernah juga si Rizky Billar emosi, marah dengan Lesti Kejora itu melempar bola Billisrd tapi si Rizky kepeleset sehingga bola itu tidak kena. Coba bayangkan bola itu dilempar kalau kena kepala gimana bisa pecah," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Buka Peluang Langsung Tahan Rizky Billar Jika Jadi Tersangka kasus KDRT

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved