Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar
Jika Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT, Polisi Mungkin Akan Langsung Tahan Suami Lesti Kejora
Ancaman hukuman 5 tahun penjara menanti Billar jika dia terbukti melakukan tindak kekerasan kepada Lesti Kejora.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Kepolisian tampaknya tidak main-main dengan kasus dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
Rizky Billar mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan KDRT yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora. Rizky Billar seharusnya menjalani pemeriksaan pada Kamis (6/10/2022).
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Rizky Billar Sempat Menyuapi Lesti Kejora saat Istrinya Dirawat di Rumah Sakit
Baca juga: Psikisnya Terganggu akibat Pemberitaan di Medsos, Rizky Billar Tidak Memenuhi Panggilan Polisi
Baca juga: Tak Tolerir KDRT, Indosiar Pecat Rizky Billar dari Dangdut Academy 5
Polisi meminta Rizky Billar bersikap kooperatif dengan tidak menunda kembali pemeriksaan sebagai terlapor. Rizky Billar diminta memenuhi undangan pemeriksaan pekan depan.
Ancaman hukuman 5 tahun penjara menanti Billar jika dia terbukti melakukan tindak kekerasan kepada Lesti Kejora.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada Tribunnews mengungkapkan bahwa Rizky Billar dipersangkakan melanggar Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Merujuk pada ancaman hukuman 5 tahun penjara maka tak menutup kemungkinan Rizky Billar dilakukan penahanan.
"Iya bisa jadi (ditahan), ancamannya hukuman 5 tahun bisa dilakukan penahanan," ujar kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (5/10/2022).
Meski begitu, Zulpan menyatakan, penahanan merupakan kewenangan dari penyidik dengan mempertimbangkan sejumlah aspek.
Adapun, lanjut Zulpan, penahanan dilakukan jika tersangka dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti, melarikan diri, dan mengulangi kekerasan yang sama.
Baca juga: Ultimatum Polri kepada Rizky Billar di Panggilan Kedua: Datang atau Dijemput Paksa
Di sisi lain, Zulpan menyebut, KDRT yang dialami Lesti Kejora berimbas pada kondisi psikologis. Bahkan, Lesti Kejora harus diungsikan ke suatu tempat dengan pengawasan keluarga.
Pihak keluarga tidak berkenan Lesti Kejora tinggal satu atap lagi bersama Rizky Billar.
"Karena hingga saat ini Lesti Kejora sangat trauma dan ketakutan dan tidak berani kembali kepada Rizky Billar," tuturnya.
Kekerasan Tak Hanya Sekali
Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora.