Berita Banyumas

Ngamuk dan Ancam Bunuh Keluarga, Pria di Tambaksogra Diamankan Relawan ODGJ Banyumas. Butuh 2 Jam

Seorang pria dengan gangguan jiwa mengamuk dan merusak perabot rumah menggunakan celurit, di Desa Tambaksogra, Kecamatan Sumbang, Banyumas.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
ISTIMEWA/Relawan ODGJ Banyumas
Tim relawan ODGJ Banyumas bersuaha menenangkan dan mengamankan warga dengan gangguan jiwa berinisial P (35), warga Desa Tambaksogra, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, yang mengamuk menggunakan celurit, Jumat (30/9/2022) malam. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Seorang pria dengan gangguan jiwa berinisial P (35), mengamuk dan merusak perabot rumah menggunakan celurit, di Desa Tambaksogra, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Jumat (30/9/2022), sekira pukul 19.30 WIB.

Untuk menenangkan hingga akhirnya diamankan, petugas gabungan membutuhkan waktu hingga dua jam.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu.

Kepala Tim Patroli Skala Besar Polresta Banyumas, Iptu Nanang mengatakan, pihaknya tiba di lokasi setelah menerima laporan dari keluarga.

"Merusak perabotan rumah tangga sembari berteriak-teriak, kemudian keluar membawa sajam (sejata tajam) jenis celurit," katanya dalam rilis yang diterima, Minggu (2/10/2022).

Baca juga: Dibebaskan dari Kurungan, Remaja Asal Tanjung Banyumas Dievakuasi Kemensos ke RSJ

Baca juga: Kades Cilongok Banyumas Waluyo Hadapi Persidangan Massa. Lagi-lagi, Warga Menuntut Mundur

Baca juga: Menhub Minta Pemkab Banyumas Raya Subsidi Tiket Pesawat agar Penerbangan di JB Soedirman Aktif Lagi

Menurut Nanang, keluarga menjadi ketakutan lantaran P juga mengancam akan membunuh keluarga.

Bahkan, P sempat mendatangi rumah sang kakak yang bersebelahan, kemudian mengasah celurit yang dibawa.

"Lalu, pihak keluarga menghubungi Polsek Sumbang dan tim patroli skala besar datang ke rumah korban," katanya.

Tak hanya polisi, petugas juga meminta bantuan Relawan ODGJ Banyumas untuk mengamankan P.

Tak mudah membujuk P agar mau melepaskan celurit dan diamankan.

Ketua Relawan ODGJ Banyumas Sapto Adi mengatakan, tim gabungan harus menggunakan alat pendukung berupa tiga tangga dan dua bambu untuk menenangkan P.

Setelah dua jam, P berhasil diamankan dan segera dibawa ke RSUD Banyumas. (*)

Baca juga: Dilarang di FIFA, Kenapa Gas Air Mata Digunakan saat Kerusuhan Laga Arema vs Persebaya?

Baca juga: Gubernur Ganjar Sebut Kampung Wisata Batik Kauman Solo Jadi Alternatif Wisata Dalam Negeri

Baca juga: Tips Penangangan Pertama pada Orang yang Terpapar Gas Air Mata

Baca juga: Presiden Jokowi Perintahkan PSSI Hentikan Liga 1 dan Minta Kapolri Usut Kerusuhan Arema vs Persebaya

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved