Tragedi Kerusuhan di Kanjuruhan
Dilarang di FIFA, Kenapa Gas Air Mata Digunakan saat Kerusuhan Laga Arema vs Persebaya?
Saksi mata mengatakan, banyak penonton yang mengalami sesak napas dan terinjak dalam kerusuhan di laga Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan.
TRIBUNBANYUMAS.COM, MALANG - Saksi mata mengatakan, banyak penonton yang mengalami sesak napas dan terinjak dalam kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, saat laga Arema FC versus Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam.
Menurut saksi, para korban panik akibat tembakan gas air mata.
"Saya lihat ada banyak orang terinjak-injak saat suporter berlarian akibat tembakan gas air mata," ungkap Dwi, salah satu saksi mata, saat ditemui di Stadion Kanjuruhan, Sabtu.
Baca juga: Presiden Jokowi Perintahkan PSSI Hentikan Liga 1 dan Minta Kapolri Usut Kerusuhan Arema vs Persebaya
Baca juga: Manajemen Arema Nyatakan Bertanggung Jawab atas Kerusuhan saat Laga Melawan Persebaya di Kanjuruhan
Hingga Minggu (2/10/2022) pagi, tercatat ada 129 korban tewas dalam insiden tersebut.
Sementara, 180 orang lain, dirawat di rumah sakit akibat luka yang mereka alami.
Gas air mata ditembakkan aparat untuk menghalau suporter yang turun ke lapangan usai pertandingan.
Mereka kecewa terhadap hasil pertandingan yang berakhir dengan kekalahan Arema, 2-3.
Ini merupakan kekalahan pertama Arema dari Persebaya Surabaya, di kandang, selama 23 tahun terakhir.
Kutip dari laman digital.fifa.com, penggunaan gas air mata di lapangan sebenarnya dilarang FIFA.
Larangan ini tertuang dalam Pasal 19 FIFA Stadium Safety and Security Regulations.
Pada Pasal 19 b tertulis "No firearms or crowd control gas shall be carried or used" (Tidak boleh ada sejata api atau gas pengendali massa yang dibawa atau digunakan).
Baca juga: Liga 1 Dihentikan Satu Pekan, Imbas Kerusuhan Derby Arema FC vs Persebaya di Kanjuruhan Malang
Baca juga: KRONOLOGI Kerusuhan d Kanjuruhan Malang, 127 Meninggal, Di Titik Ini Ditemukan Banyak yang Meninggal
Terkait penembakan gas air mata dalam kejadian tersebut, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur Irjen Nico Afinta mengatakan, ha ini dilakkan untuk menghalau suporter yang merangsek turun ke lapangan.
Menurut Nico, akibat tembakan gas air mata itu, para suporter berlarian dan menumpuk di pintu stadion hingga mengalami sesak napas.
"Sehingga, para suporter berlarian ke salah satu titik di pintu 12 Stadion Kanjuruhan. Saat terjadi penumpukan itulah banyak yang mengalami sesak napas," ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Minggu (2/10/2022) pagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, kerusuhan suporter terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022).