Berita Banyumas
Kades Cilongok Banyumas Waluyo Hadapi Persidangan Massa. Lagi-lagi, Warga Menuntut Mundur
Kepala Desa Cilongok, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Waluyo, menghadapi persidangan massa, Jumat (30/9/2022).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Kepala Desa Cilongok, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Waluyo, menghadapi persidangan massa, Jumat (30/9/2022).
Waluyo dicecar dengan beragam pertanyaan yang berujung pada permintaan mundur atas dugaan perselingkuhan dan perjudian yang dilakukan.
Ini merupakan aksi kedua warga, setelah sebelumnya, mereka menggelar demonstrasi di depan balai desa setempat.
Sidang massa itu berlangsung di pelataran Balai Desa Cilongok.
Baca juga: Dituduh Selingkuh, Kades Cilongok Banyumas Diminta Mundur dari Jabatan
Baca juga: Dituntut Mundur, Kades Cilongok Banyumas Bantah Berselingkuh hingga Minta Kesempatan Kedua
Waluyo yang duduk di kursi merah, harus menghadapi warga yang emosi dan menuntutnya mundur.
Kepada warga, Waluyo pun menyatakan siap lengser dari kursi jabatannya. Dengan syarat, prosedural.
"Kita manusia biasa. Saya juga punya kesalahan, kelemahan."
"Saya, kepala desa Cilongok, monggo kalau mau pada demo, yang tertib," ujar Waluyo dihadapan warganya.
Waluyo menjelaskan kepada masyarakat bahwa kepala Desa dipilih secara konstitusi.
Maka, tuntutan masyarakat agar dirinya mundur hendaknya diajukan juga sesuai konstitusi.
"Kalaupun hari ini SK Bupati (pemecatannya sebagai kepala desa) turun, saya legawa."
"Kalau njenengan tidak puas, silakan diajukan. Kita negara hukum," katanya.
Mendengar jawaban itu, masyarakat tak puas. Mereka mulai mendesak masuk ke balai desa.
Namun, hal itu juga sama sekali tak mengubah jawaban Waluyo.
Baca juga: Kades Lengkong Banjarnegara Dituntut Mundur: Terjaring Razia di Hotel, Tertangkap Basah di Kamar WIL
Baca juga: Dugaan Perselingkuhan Kades Cilongok Banyumas, Ketua RT-RW dan BPD Ramai-ramai Mengundurkan Diri
Camat Cilongok Roni Hidayat yang menjadi mediator kemudian meminta warga membuat aduan resmi.
