Penembakan Brigadir J
Jaksa Agung Burhanuddin Jamin Profesional Tangani Kasus Ferdy Sambo, Pastikan Tak Ada Lobi-lobi
Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin memastikan tak ada lobi-lobi dari Ferdy Sambo terkait penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin mengaku telah mengecek dan memastikan tak ada lobi-lobi dari Ferdy Sambo terkait penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Burhanuddin pun memastikan, pihaknya bakal profesional menangani kasus yang menyedot perhatian publik itu.
Hal ini disampaikan Burhanuddin dalam tayangan Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (28/9/2022) malam.
"Tidak ada (pendekatan Ferdy Sambo), saya jamin tidak ada," kata Burhanuddin.
Baca juga: Ferdy Sambo Siap Jalani Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Berharap Peradilan Objektif
Baca juga: Nasibnya Kini di Tangan JPU, Putri Candrawathi Mengaku Tak Siap Ditahan
Burhanuddin pun telah mengecek langsung ke jajarannya soal kemungkinan lobi-lobi sambo.
Namun, dia memastikan, nihil.
"Sampai saat ini, insyaallah, anak-anak (buah) saya masih (berintegritas). Dan saya juga pernah tanya juga, apakah ada pendekatan (dari Sambo), tidak ada."
"Kami akan profesional dan mohon, nanti, dilihat, kami buktikan di persidangan," ujarnya.
Menurut Burhanuddin, dirinya selalu menekankan ke jajaran bahwa tidak hanya sosok jaksa pintar yang dia butuhkan tetapi juga yang berintegritas.
Sementara, terkait perlakuan terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi, Burhanuddin juga memastikan tak ada permintaan secara khusus dari kepolisian atau penyidik untuk melakukan penahanan.
Dia menyebut, setiap lembaga hukum punya kewenangan sendiri ihwal penahanan.
Ketika perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan maka menjadi wewenang jaksa untuk menentukan.
"Profesional saja, tugas kewenangan kami sendiri-sendiri. Jadi, di sana tidak bisa untuk menyampaikan tolong ini dibeginikan, ini begini, tidak. Kami punya hak kewenangannya sendiri," katanya.
Masih terkait status penahanan Putri, Burhanuddin mengatakan, hingga kini, pihaknya belum menentukan apakah bakal menahan istri Sambo itu atau tidak ketika perkara ini sudah bergulir di persidangan.
Sebelum mengambil keputusan, kata dia, kejaksaan akan menimbang banyak hal, termasuk kepentingan penahanan Putri, kaitannya dengan persidangan kasus Brigadir J.
"Kami belum menentukan. Memang, di polisi tidak ditahan, tapi kami belum menentukan," kata Burhanuddin.
Baca juga: 2 Mantan Pegawai KPK Bela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Ada Febri Diansyah dan R Aritonang
Baca juga: Bripka RR Akui Terima Uang Rp 500 Juta dari Ferdy Sambo, Upah Terkait Operasi Pembunuhan Brigadir J?
Pada Kamis (28/9/2022), Kejaksaan Agung telah menyatakan bahwa berkas perkara para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, lengkap atau P21.
Dengan demikian, para tersangka dapat segera diadili di pengadilan atas perbuatan yang mereka lakukan.
Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan lima tersangka, satu di antaranya, Ferdy Sambo.
Sambo disebut memerintahkan anak buahnya, Richard Eliezer atau Bharada E, untuk menembak Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (8/7/2022).
Setelahnya, mantan jenderal bintang dua Polri itu menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumah supaya seolah terjadi tembak menembak.
Selain Sambo, empat orang lain juga menjadi tersangka, yakni Bharada E, Putri Candrawathi, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Kelima tersangka disangkakan perbuatan pembunuhan berencana dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Ancaman pidananya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ferdy Sambo Disebut Berpengaruh Besar di Polri, Jaksa Agung: Saya Jamin, Tak Ada Lobi ke Kami".
Baca juga: Bahaya Minuman Manis Bagi Kesehatan, dan Tips Supaya Dapat Mengurangi Konsumsi Gula
Baca juga: 15 Lukisan Jenderal Soedirman Bakal Dipamerkan Keliling di Purbalingga, Berikut Lokasi dan Jadwalnya
Baca juga: Mengaku Jadi Korban KDRT Billar, Pedangdut Lesti Kejora Laporkan Suami ke Polisi
Baca juga: Ada 284 Pelamar Panwascam di Kabupaten Purbalingga, Kecamatan Purbalingga Paling Banyak Peminat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Jaksa-Agung-RI-ST-Burhanuddin-Rabu-2212020.jpg)