Penembakan Brigadir J

Jaksa Agung Burhanuddin Jamin Profesional Tangani Kasus Ferdy Sambo, Pastikan Tak Ada Lobi-lobi

Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin memastikan tak ada lobi-lobi dari Ferdy Sambo terkait penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.

Editor: rika irawati
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020). Burhanuddin memastikan, dalam penanganan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, tak ada lobi-lobi dari Ferdy Sambo. 

"Kami belum menentukan. Memang, di polisi tidak ditahan, tapi kami belum menentukan," kata Burhanuddin.

Baca juga: 2 Mantan Pegawai KPK Bela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Ada Febri Diansyah dan R Aritonang

Baca juga: Bripka RR Akui Terima Uang Rp 500 Juta dari Ferdy Sambo, Upah Terkait Operasi Pembunuhan Brigadir J?

Pada Kamis (28/9/2022), Kejaksaan Agung telah menyatakan bahwa berkas perkara para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, lengkap atau P21.

Dengan demikian, para tersangka dapat segera diadili di pengadilan atas perbuatan yang mereka lakukan.

Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan lima tersangka, satu di antaranya, Ferdy Sambo.

Sambo disebut memerintahkan anak buahnya, Richard Eliezer atau Bharada E, untuk menembak Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (8/7/2022).

Setelahnya, mantan jenderal bintang dua Polri itu menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumah supaya seolah terjadi tembak menembak.

Selain Sambo, empat orang lain juga menjadi tersangka, yakni Bharada E, Putri Candrawathi, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Kelima tersangka disangkakan perbuatan pembunuhan berencana dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman pidananya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ferdy Sambo Disebut Berpengaruh Besar di Polri, Jaksa Agung: Saya Jamin, Tak Ada Lobi ke Kami".

Baca juga: Bahaya Minuman Manis Bagi Kesehatan, dan Tips Supaya Dapat Mengurangi Konsumsi Gula

Baca juga: 15 Lukisan Jenderal Soedirman Bakal Dipamerkan Keliling di Purbalingga, Berikut Lokasi dan Jadwalnya

Baca juga: Mengaku Jadi Korban KDRT Billar, Pedangdut Lesti Kejora Laporkan Suami ke Polisi

Baca juga: Ada 284 Pelamar Panwascam di Kabupaten Purbalingga, Kecamatan Purbalingga Paling Banyak Peminat

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved