Penembakan Brigadir J
Jaksa Agung Burhanuddin Jamin Profesional Tangani Kasus Ferdy Sambo, Pastikan Tak Ada Lobi-lobi
Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin memastikan tak ada lobi-lobi dari Ferdy Sambo terkait penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin mengaku telah mengecek dan memastikan tak ada lobi-lobi dari Ferdy Sambo terkait penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Burhanuddin pun memastikan, pihaknya bakal profesional menangani kasus yang menyedot perhatian publik itu.
Hal ini disampaikan Burhanuddin dalam tayangan Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (28/9/2022) malam.
"Tidak ada (pendekatan Ferdy Sambo), saya jamin tidak ada," kata Burhanuddin.
Baca juga: Ferdy Sambo Siap Jalani Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Berharap Peradilan Objektif
Baca juga: Nasibnya Kini di Tangan JPU, Putri Candrawathi Mengaku Tak Siap Ditahan
Burhanuddin pun telah mengecek langsung ke jajarannya soal kemungkinan lobi-lobi sambo.
Namun, dia memastikan, nihil.
"Sampai saat ini, insyaallah, anak-anak (buah) saya masih (berintegritas). Dan saya juga pernah tanya juga, apakah ada pendekatan (dari Sambo), tidak ada."
"Kami akan profesional dan mohon, nanti, dilihat, kami buktikan di persidangan," ujarnya.
Menurut Burhanuddin, dirinya selalu menekankan ke jajaran bahwa tidak hanya sosok jaksa pintar yang dia butuhkan tetapi juga yang berintegritas.
Sementara, terkait perlakuan terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi, Burhanuddin juga memastikan tak ada permintaan secara khusus dari kepolisian atau penyidik untuk melakukan penahanan.
Dia menyebut, setiap lembaga hukum punya kewenangan sendiri ihwal penahanan.
Ketika perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan maka menjadi wewenang jaksa untuk menentukan.
"Profesional saja, tugas kewenangan kami sendiri-sendiri. Jadi, di sana tidak bisa untuk menyampaikan tolong ini dibeginikan, ini begini, tidak. Kami punya hak kewenangannya sendiri," katanya.
Masih terkait status penahanan Putri, Burhanuddin mengatakan, hingga kini, pihaknya belum menentukan apakah bakal menahan istri Sambo itu atau tidak ketika perkara ini sudah bergulir di persidangan.
Sebelum mengambil keputusan, kata dia, kejaksaan akan menimbang banyak hal, termasuk kepentingan penahanan Putri, kaitannya dengan persidangan kasus Brigadir J.
