Penembakan Brigadir J

Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf Telah Diuji Lie Detector, Hasilnya Mereka Jujur

Tiga tersangka kasus pembunuhan Brigadir J memang telah selesai menjalani pemeriksaan dengan alat lie detector. Mereka disebut tidak berbohong.

Editor: Pujiono JS
TRIBUNNEWS.com Jeprima/Tangkap layar KompasTV
Kolase foto mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8/2022). Ferdy Sambo menolak dikonfrontir dengan Bharada E saat rekonstruksi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri telah merilis hasil uji lie detector terhadap tiga tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa (6/9/2022).

Tiga tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memang telah selesai menjalani pemeriksaan dengan alat lie detector atau pendeteksi kebohongan.

Ketiga tersangka yang menjalani tes lie detector adalah Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf alis KM.

Hasil tes lie detector ketiganya tidak menunjukan kebohongan.

Baca juga: Bareskrim Sebut Rumah Sambo di Magelang Tak Dilengkapi CCTV

Baca juga: Ferdy Sambo dan Istri Tolak Peragakan Rekonstruksi Sejumlah Adegan Bareng Bharada E, Ini Alasannya

Baca juga: Dusun Sambo di Magelang Ikut Populer Gara-gara Kasus Brigadir J. Ada Hubungan dengan Ferdy Sambo?

"Barusan saya dapat hasil sementara uji Polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya 'No Deception Indicated' alias Jujur," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Selasa (6/9/2022), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Andi menegaskan hasil dari tes polygraph itu dilakukan untuk membantu penyidik dan memperkaya bukti dan petunjuk untuk penyidik.

"Uji Polygraph sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," jelasnya.

Sebelumnya, Polri melakukan pemeriksaan dengan alat lie detector atau pedeteksi kebohongan kepada lima tersangka dan satu saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Tiga tersangka yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuwat Ma'ruf (KM) sudah dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

Selanjutnya, istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan asisten rumah tangganya, Susi juga diperiksa dengan alat lie detector pada Selasa (6/9/2022).

Terakhir, pemeriksaan lie detector itu juga akan dilakukan kepada eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (8/9/2022) setelah dirinya diperiksa soal obstruction of justice kasus tersebut besok, Rabu (7/9/2022).

Tepis isu perselingkuhan Putri dan Kuat

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menepis isu Putri Candrawathi dengan Kuat Maruf.

Kuat Maruf diketahui bekerja sebagai asisten rumah tangga sekaligus merangkap sopir keluarga Ferdy Sambo.

Baca juga: Ada yang Menangis saat Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Kompolnas Ungkap Suasana Sidang KKEP

Baca juga: Kapolri Tak Proses Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo, Nasib Sambo di Polri Ditentukan Sidang Etik

Baca juga: Keluarga Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo dan Istri terkait Laporan Palsu saat PC Jalani Pemeriksaan

Menurut Komjen Agus Andrianto isu dugaan perselingkuhan tersebut terbantahkan dengan keterangan saksi dan tersangka yang kini dikantongi penyidik dalam mengusut kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved