Berita Jepara
Dalami Kasus Dugaan Pelecehaan oleh Perawat RSUD Kartini Jepara, Polisi Periksa 7 Saksi
Penyidik Polres Jepara telah memeriksa tujuh saksi terkait tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan perawat RSUD RA Kartini Jepara.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Penyidik Polres Jepara telah memeriksa tujuh saksi terkait tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan perawat RSUD RA Kartini Jepara.
Polisi masih kesulitan mengungkap pemilik akun Twitter @UpWanita sebagai pihak yang mengaku sebagai korban pelecehan.
"Sampai saat ini, kami sudah memeriksa tujuh saksi. Dalam waktu dekat, akan memeriksa dua saksi lagi," terang Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi, Jumat (29/7/2022).
Baca juga: Ahli Digital Forensik Turun Tangan, Tuduhan Pelecehan oleh Perawat RSUD Kartini Jepara Diduga Bohong
Baca juga: Buntut Tuduhan Perawat Lecehkan Pasien, Manajemen RSUD Kartini Jepara Laporkan Pemilik Akun Twitter
Baca juga: Speak Up di Twitter, Pasien RSUD Kartini Jepara Mengaku Dilecehkan Perawat
Menurut Fachrur, para saksi yang dipanggil di antaranya tertuduh, perawat berinisial AA.
Fachrur mengakui, penyelidikan kasus ini menemui kendala.
Terutama, mengungkap pemilik akun @UpWanita.
Akun itu yang pertama kali bersuara dan memberikan kesaksian bahwa perawat di RSUD RA Kartini, berinisial AA, telah melakukan pelecehan seksual terhadapnya.
Kendati demikian, dia menegaskan Satreskrim Polres Jepara terus berupaya agar kasus ini menemui titik terang.
Diberitakan sebelumnya, pemilik akun Twitter @UpWanita membuat utas terkait dugaan pelecehan oleh perawat AA.
Baca juga: Bolos Sekolah, 12 Pelajar di Jepara Terjaring Razia di Pantai Teluk Awur. Ada yang Bawa Kondom
Baca juga: Jepara Berstatus Darurat PMK, Ini Langkah Pemkab Menyelamatkan Hewan Ternak yang Ada
Dalam utas itu, pemilik akun mengaku dilecehkan perawat AA saat menjalani rawat inap di rumah sakit milik Pemkab Jepara itu.
Atas tuduhan ini, pihak RSUD RA Kartini dan perawat AA melaporkan akun @UpWanita ke polisi karena dinilai telah melakukan pencemaran nama baik.
Manajemen rumah sakit juga mengundang ahli digital forensik untuk menganalisa kebenaran cuitan dari pemilik akun @UpWanita tersebut. Hasil analisa, tuduhan tersebut dianggap bohong. (*)
Baca juga: Arema Vs PSIS: Fortes Tak Pasti, Sergio Harap Penampilan Marukawa Seperti di Persebaya, Melempem?
Baca juga: 31 Desa di Purbalingga Akan Gelar Pilkades Serentak, Panitia Diminta Waspada Penggunaan Ijazah Palsu
Baca juga: Tolak Wacana Lima Hari Sekolah, Ketua Komisi 4 DPRD Banyumas: Anak Sekolah itu Bukan Orang Kerja
Baca juga: Gadaikan Motor Teman tanpa Izin, Warga Bojongsari Purbalingga Diamankan Polisi