Berita Purbalingga
31 Desa di Purbalingga Akan Gelar Pilkades Serentak, Panitia Diminta Waspada Penggunaan Ijazah Palsu
Sebanyak 31 desa di 15 kecamatan di Kabupaten Purbalingga bakal menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak, 20 November 2022 mendatang.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Sebanyak 31 desa di 15 kecamatan di Kabupaten Purbalingga bakal menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak, 20 November 2022 mendatang.
Terkait pesta demokrasi ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Purbalingga Herni Sulasti meminta panitia pilkades masing-masing desa bekerja profesional demi penyelenggaraan pilkades berkualitas.
"Kepada seluruh panitia pilkades, saya minta dapat bekerja secara maksimal dan profesional sesuai tugas kepanitian, dengan jujur, adil, dan transparan," kata Sekda dalam rilis, Jumat (29/7/2022).
Baca juga: Gadaikan Motor Teman tanpa Izin, Warga Bojongsari Purbalingga Diamankan Polisi
Baca juga: Warga Purbalingga Temukan Kacer Goci yang Hilang setelah Lihat Pria Bawa Sangkar Berpenutup Biru
Meski penyelenggaraan pilkades serentak bukan yang pertama di Purbalingga, Herni mengatakan, pemkab dan stakeholder terus mempersiapkan secara matang.
Termasuk, data terbaru tata cara dan berbagai hal yang terkait pilkades.
Herni mengatakan, pelaksanaan pilkades serentak tahun 2022 ini sesuai Perbup Nomor 70 Tahun 2022.
Pesta demokrasi ini dibiayai APBD melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang diberikan kepada desa penyelenggara.
Besaran BKK berbeda-beda, tergantung jumlah penduduk dan ketersediaan tanah kas desa.
Sementara, Kabag Ops Polres Purbalingga Kompol Totok Nuryanto mengungkapkan, pihaknya sudah memetakan kerawanan pilkades.
Baca juga: Monumen Tempat Lahir Soedirman Bakal Direvitalisasi, Dikeroyok Pemkab Purbalingga, Korem, dan Swasta
Baca juga: Wings Air Layani Penerbangan Purbalingga-Pondok Cabe PP Mulai 5 Agustus 2022, Terbang Setiap Jumat
Mulai dari tahap pendaftaran bakal calon, seleksi tambahan bagi bakal calon yang lebih dari lima orang, penetapan calon, penetapan tanda gambar calon, kampanye, dan masa tenang.
"Pada tahap pendaftaran bakal calon, ini salah satunya ada kerawanan permasalahan semisal penggunaan ijazah palsu, kemudian tersangkut pidana."
"Nah, ini dari panitia harus betul-betul teliti. Kalau dari awal sudah disaring secara ketat dan teliti, dalam perjalanan tidak terjadi masalah," katanya.
Terkait pengamanan pilkades, pihak Polres akan membantu menempatkan 310 personel atau 10 personel polri di masing-masing desa.
Selain itu, juga menyiapkan Dalmas 30 personel, pleton gabungan (Gakkum dan Staff) 75 personil, Brimob 30 personil dan TNI/Kodim 62 personil.
"Kami siapkan pleton Dalmas, bila terjadi keributan akan saya perintahkan pleton Dalmas datang segera atau standby ke desa-desa yang sekiranya rawan."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/pilkades-kabupaten-banjarnegara-2021.jpg)