Berita Nasional
Polisi Tangkap Komplotan Joki Ujian SBMPTN Surabaya, Patok Harga Mulai Rp 100 Juta
Komplotan joki Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) area Surabaya ditangkap polisi.
Dedi menjelaskan, para tersangka mulanya melakukan persiapan detail sebelum pelaksanaan ujian dimulai.
Para peserta mulanya mengikuti ujian dan langsung memotret soal menggunakan kamera di tangan.
Baca juga: Pernah Kena Covid sehingga Merasa Tak Perlu Vaksin Jadi Alasan Warga Wonosari Semarang Gunakan Joki
Baca juga: Kedua Pemuda Asal Pati Ini Pasang Taruhan Rp 700 Ribu, Mereka Enggan Disebut Joki Balap Liar
Setelah dipotret, pelaku melakukan screenshoot yang dikendalikan para operator.
Nantinya, hasil tangkap layar itu dikirimkan ke tim master guna dikerjakan soal ujiannya.
Setelah soal dikerjakan master, hasil jawaban diserahkan ke operator untuk dibacakan melalui microfon yang dipakai para peserta.
Atas tindak pidana ini, para tersangka dijerat pasal berlapis.
Kedelapan tersangka dijerat Pasal 32 ayat (2) Subsidair Pasal 48 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo 55 KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komplotan Joki UTBK-SBMPTN di Surabaya Ditangkap, Pelaku Berbagi Peran hingga Raup Untung Miliaran.
Baca juga: Butuh Uluran Tangan Dermawan! Cerita Bocah 11 Tahun Asal Cilongok Banyumas Berjuang Melawan Leukimia
Baca juga: Jadi Ajang Pemantapan Tim, Sergio Boyong Marukawa dan Kapten PSIS Frendi di Laga Kontra Persipa Pati
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Minggu 17 Juli 2022: Rp 997.000 Per Gram