Berita Jepara

Tepergok Ngamar di Hotel di Kudus, Dokter RSUD Kartini Jepara Dilaporkan ke Polisi

Dokter RSUD RA Kartini Jepara, berinisial AM (44), tepergok berduaan dengan perempuan berinisial PA (36) di kamar hotel di Kecamatan Kaliwungu, Kudus.

TRIBUNBANYUMAS/YUNAN SETIAWAN
ILUSTRASI. Suasana di halaman depan RSUD RA Kartini Jepara, Selasa (28/6/2022). Seorang dokter RSUD RA Kartini dilaporkan ke polisi setelah tertangkap ngamar dengan perempuan lain di sebuah hotel di kudus. 

Menurutnya, permasalahan ini ranahnya delik aduan. Pihaknya masih menunggu laporan dari pihak kepolisian atau yang bersangkutan.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta mengatakan, telah menerima informasi seorang dokter asal Kabupaten Jepara yang dilaporkan ke polisi.

Dia membenarkan bahwa dokter AM memang bertugas di RSUD RA Kartini.

"Betul. Tapi masih proses, RSUD RA Kartini minta bantuan kepolisian untuk menelusuri. Informasi dari Plt Dir rumah sakit umum begitu," ujarnya. (*)

Baca juga: Mengenal Bawor, Tokoh Wayang yang Jadi Maskot Kabupaten Banyumas

Baca juga: Bukan Karena Maringa dan Mistar Gawang, Tapi Penyelesaian Akhir PSIS Semarang Yang Kurang Maksimal

Baca juga: Mendag Zulkifli Hasan Kena Tegur Presiden Jokowi, Bagi-bagi Minyak Gratis Sambil Kampanyekan Anak

Baca juga: Hore! BRT Trans Jateng Bakal Buka Rute Solo-Wonogiri. Rencana Beroperasi Mulai 2023

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved