Berita Semarang
Ribet Urus SKKH, Penjual Hewan Kurban di Kota Semarang Berharap Petugas Jemput Bola Datangi Lapak
Sejumlah pedagang hewan kurban musiman di Kota Semarang mengaku masih bingung prosedur pengurusan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/EKA YULIANTI FAJLIN
Dokter hewan Dispertan Kota Semarang memeriksa hewan ternak di lapak penjualan hewan kurban di wilayah Gunungpati, Kota Semarang, Kamis (30/6/2022).
"Harus kulanuwun dengan lurah, apakah wilayah dimungkinkan untuk tempat jualan sementara. Kedua, kami pastikan mereka harus bawa SKKH."
"Kami akan keliling melihat hewan-hewan yang sakit. Konteksnya, untuk melindungi para konsumen," terangnya. (*)
Baca juga: Motor dan Rumah Warga Bulupayung Cilacap Terbakar, Api Muncul dari Korsleting Listrik
Baca juga: Babak Pertama, PSIS Semarang Unggul 1-0 dari Bhayangkara FC Berkat Gol Wawan Febrianto
Baca juga: Duh! Gara-bara Visa, 46 WNI Dideportasi saat Jalani Rangkaian Ibadah Haji. Sudah Pakai Ihram
Baca juga: Selamat! Pasangan Baru Ganda Putri Apriyani/Fadia Raih Juara Pertama di Malaysia Open 2022