Berita Tegal

Kasus PMK di Kabupaten Tegal Melonjak, 22 Hari Bertambah hingga 826 Ternak

Jumlah kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Tegal meningkat signifikan sejak temuan pertama, akhir Mei lalu.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DESTA LEILA KARTIKA
ILUSTRASI. Peternak kambing di wilayah Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, tengah memberi pakan, beberapa waktu lalu. Kambing merupakan satu di antara hewan ternak yang rawan terserang penyakit mulut dan kuku. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SLAWI - Jumlah kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Tegal meningkat signifikan sejak temuan pertama, akhir Mei lalu.

Pada 31 Mei 2022, tercatat ada 17 ekor sapi yang terinfeksi virus PMK.

Namun, pada 22 Juni 2022 pukul 18.00 WIB, jumlah kasus PMK melonjak hingga 843 kasus.

Informasi tersebut disampaikan Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Tegal Sugiyanto, Jumat (24/6/2022).

Sugiyanto mengatakan, 843 kasus PMK tersebut tersebar di 14 kecamatan di wilayah Kabupaten Tegal.

Sementara, dari jumlah tersebut, 11 hewan ternak dinyatakan mati, 51 kasus sembuh, dan 31 kasus baru.

Sisanya, masih menjalankan isolasi atau karantina selama 14 hari.

"Iya, betul, data tersebut sesuai update terakhir kami pada tanggal 22 Juni 2022."

"Wilayah terbanyak ditemukan kasus PMK ada di Kecamatan Margasari dengan 192 kasus, semuanya sapi," ungkap Sugiyanto.

Baca juga: Es Dawet Daun Kelor Tegal, Minuman Menyehatkan Terbuat dari Bahan Alami

Baca juga: Bebas Bersyarat dari Penjara, Mantan Wali Kota Tegal Ikmal Jaya Ogah Lagi di Dunia Politik: Kapok!

Baca juga: Foto Bareng Wali Kota Solo Gibran Pakai Seragam PDIP, Wakil Wali Kota Tegal Jumadi Loncat Partai?

Baca juga: Puting Beliung Terjang Desa Cawitali Tegal, 8 Rumah dan 1 SD Rusak

Sugiyanto mengatakan, ternak yang terinfeksi PMK harus menjalani karantina dua pekan atau 14 hari.

Upaya pencegahan pun terus dilakukan, di antaranya meningkatkan sosialisasi terkait PMK, mendorong peternak rutin melakukan penyemprotan kandang, serta membatasi pengunjung kandang.

Juga, segera melaporkan dan memeriksa hewan ternak yang sakit.

"Kami juga memberikan vaksinasi PMK ke hewan ternak, insyaallah mulai Senin (27/6/2022) mendatang."

"Tapi, vaksinasi ini memang diperuntukkan bagi hewan ternak yang masih sehat atau belum terinfeksi, istilahnya di wilayah zona hijau (bersih) karena hewan yang sudah terjangkit tidak bisa divaksinasi," terangnya.

Sugiyanto menambahkan, virus PMK sebetulnya tidak menyebabkan hewan ternak sampai mati.

Hanya saja, efek yang ditimbulkan, yakni menurunkan nafsu makan, yang membuat kematian pada hewan ternak.

Sehingga, Sugiyanto mengimbau peternak segera melaporkan hewan ternaknya yang sakit dan mengarah ke PMK agar segera tertangani.

"Mengingat, tidak lama lagi akan ada momen Iduladha maka saya imbau masyarakat yang hendak berkurban bisa konsultasi terlebih dahulu dengan petugas kami di lapangan."

"Tujuannya, supaya memastikan apakah hewan dalam kondisi sehat, aman, dan petugas kami siap membantu, baik sebelum atau sesudah pemotongan hewan kurban," ujarnya.

Berikut kasus PMK di Kabupaten Tegal menurut sebaran kecamatan:

  1. Kecamatan Adiwerna: 39 ekor sapi terinfeksi PMK.
  2. Kecamatan Balapulang: 24 ekor sapi terinfeksi PMK.
  3. Kecamatan Bojong: 15 ekor kambing, 60 ekor kerbau, dan 51 ekor sapi terinfeksi PMK. Total ada 126 kasus PMK.
  4. Kecamatan Bumijawa: 4 ekor kerbau dan 12 ekor sapi positif PMK, total ada 16 kasus.
  5. Kecamatan Dukuhturi: 19 ekor sapi terinfeksi PMK.
  6. Kecamatan Dukuhwaru: 52 ekor sapi terinfeksi PMK.
  7. Kecamatan Jatinegara: 45 ekor sapi terinfeksi PMK.
  8. Kecamatan Kedungbanteng: 40 ekor terinfeksi PMK.
  9. Kecamatan Kramat: 5 ekor kambing dan 69 ekor sapi positif PKM, sehingga total 74 kasus.
  10. Kecamatan Margasari: 192 ekor sapi terinfeksi PMK.
  11. Kecamatan Pagerbarang: 4 ekor sapi terinfeksi PMK.
  12. Kecamatan Pangkah: 51 ekor sapi terinfeksi PMK.
  13. Kecamatan Slawi: 70 ekor sapi terinfeksi PMK.
  14. Kecamatan Tarub: 91 ekor sapi terinfeksi PMK. (*)

Baca juga: Pentolan Suporter Snex: PSIS Semarang Ungguli PSS Sleman, Bisa Main di Jatidiri

Baca juga: Pemprov Jateng Imbau Warga Tidak Khawatir Ketersediaan Hewan Kurban pada Iduladha, Ini Alasannya

Baca juga: Cerita Bule Perancis Nikahi Ning atau Putri Kiai Pekalongan: Love at First Sight saat Jadi Relawan

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Ajibarang Banyumas saat Jual Motor secara Daring

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved