Berita Kudus

Brimob Gadungan Bawa Kabur Mobil ASN asal Kudus, Dekati Korban Lewat Media Sosial

Polres Kudus menangkap Ahmad Asror (40), warga Bandungrejo, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, atas kasus penggelapan mobil.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/RAKA F PUJANGGA
Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama memintai keterangan Brimob gadungan, Ahmad Asror (40), saat konferensi pers di Mapolres Kudus, Kamis (16/6/2022). Warga Mranggen, Demak, itu ditangkap polisi karena membawa kabur mobil milik kenalannya. 

"Pelaku tertangkap di Demak dengan barang bukti yan disita, yakni Honda Brio, dua buah ponsel, dan softgun," ujar dia.

Baca juga: KPU Purbalingga Minta Parpol Mulai Siapkan Dokumen untuk Pendaftaran dan Verifikasi Pemilu 2024

Baca juga: Gerebek Toko Kelontong di Dukuwaluh Banyumas, Polisi Temukan Ribuan Obat Tramadol HCl Dijual Bebas

Baca juga: Anggota BPD di Pati Gelar Demo Tuntut Kenaikan Tunjangan, Sekarang Hanya Terima Rp 1,75 Juta/Tahun

Baca juga: Naik Motor Dilarang Pakai Sandal Jepit, Warga Salatiga Protes: Jangan Samakan dengan Amerika

Menurut Wiraga, pelaku membawa pistol dan kartu anggota Brimob untuk meyakinkan korban.

Namun, ternyata, pistol tersebut air softgun dan kartu keanggotaannya palsu.

‎"Pelaku menunjukkan pistolnya untuk meyakinkan korban, termasuk kartu anggotanya. Tidak ada kartu anggota Brimob, yang ada hanya kartu anggota polisi," ucapnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar waspada ketika ada yang mengaku anggota polisi. Sehingga, tidak terkena tipu daya yang merugikan.

"Cek dulu anggotanya ke instansi yang bertugas untuk memastikan itu," ujarnya. (Raka F Pujangga)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved