Berita Kudus
Brimob Gadungan Bawa Kabur Mobil ASN asal Kudus, Dekati Korban Lewat Media Sosial
Polres Kudus menangkap Ahmad Asror (40), warga Bandungrejo, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, atas kasus penggelapan mobil.
"Pelaku tertangkap di Demak dengan barang bukti yan disita, yakni Honda Brio, dua buah ponsel, dan softgun," ujar dia.
Baca juga: KPU Purbalingga Minta Parpol Mulai Siapkan Dokumen untuk Pendaftaran dan Verifikasi Pemilu 2024
Baca juga: Gerebek Toko Kelontong di Dukuwaluh Banyumas, Polisi Temukan Ribuan Obat Tramadol HCl Dijual Bebas
Baca juga: Anggota BPD di Pati Gelar Demo Tuntut Kenaikan Tunjangan, Sekarang Hanya Terima Rp 1,75 Juta/Tahun
Baca juga: Naik Motor Dilarang Pakai Sandal Jepit, Warga Salatiga Protes: Jangan Samakan dengan Amerika
Menurut Wiraga, pelaku membawa pistol dan kartu anggota Brimob untuk meyakinkan korban.
Namun, ternyata, pistol tersebut air softgun dan kartu keanggotaannya palsu.
"Pelaku menunjukkan pistolnya untuk meyakinkan korban, termasuk kartu anggotanya. Tidak ada kartu anggota Brimob, yang ada hanya kartu anggota polisi," ucapnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar waspada ketika ada yang mengaku anggota polisi. Sehingga, tidak terkena tipu daya yang merugikan.
"Cek dulu anggotanya ke instansi yang bertugas untuk memastikan itu," ujarnya. (Raka F Pujangga)