Berita Semarang

Dokter Hewan di Kabupaten Semarang Ciptakan Obat untuk PMK Ternak, Gunakan Tetes Tebu dan Dedaunan

Mukhlas Yasi Alamsyah, dokter hewan di Polobugo, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, membuat obat herbal untuk penyakit mulut dan kuku (PMK) ternak

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/REZANDA AKBAR
Mukhlas memberi obat herbal ke sapi yang terindikasi PMK di Salatiga, Jumat (3/6/2022). Mukhlas membuat obat herbal tersebut dari tetes tebu dan dedaunan yang diubah menjadi probiotik. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN – Mukhlas Yasi Alamsyah, dokter hewan di Polobugo, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, membuat obat herbal untuk penyakit mulut dan kuku (PMK) ternak.

Obat herbal tersebut dibuat dari tetes tebu dan ramuan dedaunan yang satu di antaranya mencegah ternak mengalami demam.

Menurut Mukhlas, pembuatan obat herbal untuk ternak terkena PMK ini sudah dilakukan sejak tahun 2000.

Obat herbal ini berbentuk probiotik atau mikroorganisme hidup yang bertugas membantu mencegah serta mengobati penyakit.

"Karena kalau menggunakan obat medis itu harganya mahal jadi menggunakan potensi yang di sekitar saya, semisal tanaman dan lainnya, yang dibentuk menjadi probiotik herbal," kata Mukhlas, Jumat (3/6/2022).

"Probiotik herbal ini berbentuk sirup yang digunakan sebagai supporting atau bahkan untuk mengobati," tambahnya.

Baca juga: Mulai Pekan Depan, Dua Pasar Hewan di Banyumas Ditutup Sementara untuk Cegah Penularan PMK

Baca juga: MUI Banyumas Imbau Warga Jeli Pilih Hewan untuk Kurban Terkait Merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku

Baca juga: 7 Pasar Hewan Ditutup 2 Pekan di Kabupaten Semarang, Penemuan Kasus Penyakit Mulut dan Kuku

Baca juga: Mercon yang Sedang Diracik Warga Kabupaten Semarang Tiba-tiba Meledak, Satu Orang Tewas

Ada beberapa daun-daunan yang digunakan untuk membuat obat herbal bagi ternak terpapar PMK.

"Pada saat PMK merebak, probiotik herbal yang sudah saya buat lalu saya tambah beberapa daun," jelasnya.

"Obat herbal untuk PMK berisikan tetes tebu lalu saya tambahkan bakteri Lactobacillus, dengan media air tanah, beberapa daun-daunan yang digunakan untuk anti radang," imbuhnya.

Probiotik herbal tersebut diminumkan kepada hewan ternak, semisal sapi, dengan dosis setengah gelas.

"Untuk antibiotik penurun demam, saya menggunakan daun rambutan," ungkapnya.

"Setelah semua dicampurkan lalu ditutup, ditunggu sekitar empat sampai tujuh hari. Setelah itu, baru bisa diaplikasikan dengan dosis setengah gelas atau 100 ml, diminumkan ke sapi, saat pagi dan sore," paparnya.

Mukhlas menjelaskan, probiotik herbal tersebut berfungsi meningkatkan sistem metabolisme tubuh hewan.

"Obat tersebut memiliki efek sebagai sumber tenaga, meningkatkan metabolisme tubuh, serta antiradang dan antidemam," ungkapnya.

Mukhlas tak mematok tarif untuk probiotik herbal yang dia buat. Tarif awal ditarik hanya untuk pemeriksaan.

"Saya hanya menarifkan Rp 50.000, itu hanya awal menangani kasus hewan terindikasi PMK. Selanjutnya, saat mengontrol hewan, termasuk pemberian obat herbal, tidak saya kenakan tarif alias gratis," kata Mukhlas.

Untuk mencegah penularan PMK, menurut dia, peternak dapat menggunakan air garam.

"Air garam ini dipakai untuk menyemprot lingkungan, untuk mencegah panyakit tersebut tidak keluar, dan mencegah penyakit masuk juga," imbuhnya.

Baca juga: Usai Lepas PSG/AHHA PS Pati Jadi FC Bekasi City, Safin Boyong Klub Liga 3 ke Pati

Baca juga: Dikta Mundur dari Yovie & Nuno: Ini Adalah Keputusan yang Terbaik

Baca juga: Jalan Terjal Warga Banyumas Dapat Pengakuan Hukum Soal Ganti Gender, Kini Berharap Pada MA

Baca juga: Cerita Jemaah Calon Haji Asal Pati Bawa Sambal Pecel di Dalam Koper: Buat Jaga-jaga Kalau Bosan Lauk

Di tengah wabah PMK ini, Mukhlas mengaku menangani 10-15 sapi baru per hari.

"Saya menangani PMK mulai pertengahan Mei 2022. Untuk total kasus PMK yang saya tangani mencapai 130 ekor sapi," ungkapnya.

Dia mengatakan, tingkat kesembuhan hewan yang terjangkit PMK sekitar 80-90 persen karena PMK memiliki tingkat kematian rendah. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved