Berita Banyumas

Mulai Pekan Depan, Dua Pasar Hewan di Banyumas Ditutup Sementara untuk Cegah Penularan PMK

Dinas Perikanan dan Peternakan (Dinkanak) Kabupaten Banyumas akan menutup dua pasar hewan, yaitu Pasar Hewan Ajibarang dan Pasar Hewan Sokaraja.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Permata Putra Sejati
Keramaian di Pasar Hewan Ajibarang Banyumas, Rabu (22/7/2020). Mulai pekan depan, pasar hewan ini akan ditutup untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Dinas Perikanan dan Peternakan (Dinkanak) Kabupaten Banyumas akan menutup dua pasar hewan, yaitu Pasar Hewan Ajibarang dan Pasar Hewan Sokaraja.

Langkah tersebut diambil sebagai upaya mengantisipasi penyebaran PMK di Kabupaten Banyumas.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Dinkanak) Kabupaten Banyumas Sulistiono mengatakan, penutupan dua pasar hewan tersebut berdasarkan kajian terkait penyebaran PMK.

"Pekan depan, pasar akan kami tutup sementara karena ternyata, (saat) dibuka, ada sapi-sapi yang sakit tetap dibawa ke pasar," katanya, Rabu (1/6/2022).

Baca juga: Jangan Lewatkan! Sore Ini, Ada Pentas Sendratari Ksatria Singadipa di Kota Lama Banyumas

Baca juga: Banyumas Punya Tempat Wisata Edukasi Baru, Lestari Jaya Farm. Kenalkan Anak Beternak Kambing

Baca juga: Polda Jateng Sita 14.630 Liter Minyak Goreng Curah Kemasan Botol, Siap Edar di Banyumas dan Malang

Baca juga: Banyak Muda Mudi Pacaran di Jalan Bung Karno saat Malam Hari, Satpol PP Banyumas Bakal Gelar Razia

Hewan yang terindikasi PMK tersebut diduga berasal dari pedagang luar Kabupaten Banyumas.

Selain itu, juga banyak pedagang yang tidak menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SSKH).

Di dua pasar hewan, khususnya Sokaraja dan Ajibarang, biasanya banyak dijumpai pedagang dari luar Kabupaten Banyumas, di antaranya dari Banjarnegara, Purbalingga, dan Cilacap.

Sulistiono pun meminta pedagang hewan bekerja sama dalam menanggulangi PMK di Banyumas.

Terutama, hewan yang berasal dari luar Banyumas, termasuk dari wilayah terdekat, semisal Kabupaten Banjarnegara, wajib menyertakan SKKH.

Apalagi, tiga sapi di Banyumas, yang positif terkena PMK, berasal dari Banjarnegara.

"Saya mohon kerja sama, kalau bisa, sapi yang masuk dari luar kota ke pasar, pedagangnya membawa SKKH."

"Ada screening dari kabupaten masing-masing, biar kita tidak bertengkar di pasar," imbuhnya. (Tribunbanyumas/jti)

Baca juga: Alhamdulillah, Utang Rp 150 Miliar Pemkab Blora ke Bank Jateng Disetujui. 15 Ruas Jalan Bakal Mulus

Baca juga: Dari Semarang Naik Ojek Online, 3 Anak Telantar di Kulon Progo. Ditinggal Pria Kenalan di Facebook

Baca juga: Rusia Siap Teken Perjanjian Damai Namun Ragukan Niat Ukraina

Baca juga: Berbekal Pisau, Kakek di Cilacap Rampok Minimarket. Tertangkap setelah Kasir Teriak Minta Tolong

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved