Penyakit Mulut Kuku
Soal Penyakit Mulut Kuku PMK Hewan Ternak, Ahli Undip: Timbulkan Kerugian Ekonomi Tinggi!
"Penyakit ini dapat menyebar dengan sangat cepat dan mampu melampaui batas negara serta dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat tinggi.
Penulis: amanda rizqyana | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Penyakit mulut dan kuku (PMK) saat ini tengah mewabah di Indonesia.
Penyakit ini banyak menyerang hewan ternak dari mulai sapi, kerbau hingga domba atau kambing.
Tergolong penyakit akut yang penyebarannya melalui infeksi virus dan mudah menular.
Dekan Fakultas Peternakan dan Pertanian (FPP) Universitas Diponegoro (Undip), Prof Bambang WHEP membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian PMK Undip dengan koordinator drh Dian Wahyu Harjanti PhD.
Baca juga: Penanganan Penyakit Mulut Kuku PMK di Jateng, Tim Surveilans Terus Jalan, Vaksin Segera Siap

Tugas Satgas PMK tersebut ialah memberikan edukasi mengenai PMK dan sosialisasi kepada masyarakat bahwa PMK tidak ditularkan ke manusia karena bukan penyakit zoonosis, dan daging maupun susu aman untuk dikonsumsi.
Edukasi dan Sosialisasi kepada masyarakat tersebut dilaksanakan melalui forum temu virtual dengan peternak binaan FPP Undip dan masyarakat dan melalui media sosial.
Dian Wahyu menyampaikan, PMK adalah penyakit infeksi virus (family Picornaviridae) yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku genap atau belah (cloven-hoofed).
Baca juga: 48 Ekor di 13 Daerah di Jateng Positif PMK, Ganjar Beri Bantuan Pendampingan dan Obat
Nama lain penyakit ini antara lain aphthae epizootica (AE), foot and mouth disease (FMD).
"Virus PMK berukuran kecil berukuran sekitar 20 milimikron, tidak beramplop atau tanpa lapisan lemak.
Memiliki capsid yang kuat sehingga virus ini sangat tahan terhadap desinfektan yang cara kerjanya melarutkan lemak," jelasnya dalam keterangan tertulis.
Berdasarkan sifat dan struktur virus tersebut, tidak semua jenis desinfektan peka terhadap virus ini.
Saat ini, kata dia, Kementerian Pertanian RI bekerjasama dengan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) segera merilis Standar Operasional Prosedur (SOP) panduan pencegahan dan penanganan PMK, termasuk jenis desinfektan yang direkomendasikan.
"Penyakit PMK ini tidak ditularkan ke manusia atau bukan penyakit zoonosis.
Sehingga, yang menjadi fokus pemerintah saat ini adalah jangan sampai penyakit ini menyebar antarternak yang peka dan jangan sampai manusia menjadi perantara atau penyebar kepada hewan yang peka," katanya.
Baca juga: Ditemukan Sapi Positif Penyakit Mulut Kuku PMK di Kota Semarang, Langsung Isolasi!
Terlebih lagi, budaya masyarakat Indonesia mengkonsumsi daging matang atau yang dimasak.