Berita Nasional

Mulai Hari Ini, Beraktivitas di Luar Ruangan Boleh Tak Pakai Masker. Namun, Hanya untuk yang Sehat

Mulai hari ini, Rabu (18/5/2022), masyarakat diperbolehkan melepas masker di ruang terbuka.

Editor: rika irawati
Youtube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan PPKM hingga 2 Agustus, Minggu (25/7/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Mulai hari ini, Rabu (18/5/2022), masyarakat diperbolehkan melepas masker di ruang terbuka.

Kebijakan lepas masker ini disampaikan Presiden Joko 'Jokowi' Widodo, Selasa (17/5/2022) sore.

Jokowi mengatakan, pelonggaran ini diberikan karena pertimbangan kasus Covid-19 yang melandai.

"Pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan pemakaian masker jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi dalam pernyataan persnya, Selasa.

Tetap Bermasker dalam Kondisi Tertentu

Meskipun demikian, Jokowi meminta masyarakat tetap memakai masker saat beraktivitas di dalam ruangan atau saat berada di transportasi publik.

"Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker,” katanya.

Baca juga: Malaysia Cabut Kebijakan Wajib Masker di Luar Ruangan, Pelancong Juga Tak Perlu Lagi Berasuransi

Baca juga: Pemerintah Perpanjang PPKM meski Kasus Covid Menurun, Begini Penjelasan Menko Luhut

Baca juga: PPKM dan PTM Jalan Terus di Jateng, Ganjar: Sudah Seperti Endemi!

Selain itu, Jokowi menyarankan masyarakat yang sedang sakit batuk, pilek, serta Lansia dan kelompok masyarakat yang memiliki komorbid, tetap memakai masker saat beraktivitas.

"Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas."

"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," katanya.

Penjelasan Menkes soal Kasus Covid-19

Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin memberikan penjelasan terkait arahan Presiden Jokowi yang mengizinkan warga mencopot masker di ruang terbuka.

Satu di antaranya, kemampuan imun warga Indonesia menangkal varian baru Omicron cukup baik.

Hal ini didasari survei serium dan kasus yang menurun dari varian yang sama sub-varian B2 Omicron.

Pemerintah menilai, kasus Covid-19 relatif terkendali.

Terlebih, selama ini, kenaikan kasus Covid-19 disebabkan varian baru, bukan karena kegiatan atau event besar, semisal Lebaran dan Tahun Baru.

Padahal, di sejumlah negara, terjadi lonjakan kasus Covid-19.

Misalnya, terjadi lonjakan kasus di AS, Jepang, Taiwan, Cina lantaran dari sub-varian BA2 Omicron.

"Jadi, relatif, Indonesia dan India, imunnya terhadap varian baru cukup baik," kata Menkes Budi dalam pernyataannya secara virtual, Selasa.

Antibodi Masyarakat Indonesia Tinggi

Mantan wamen BUMN ini juga mengungkapkan, mayoritas atau 93 persen masyarakat Jawa dan Bali telah terbentuk antibodi terhadap Covid-19, baik berasal dari infeksi atau vaksinasi.

Hal ini berdasarkan survei yang dilakukan Kemenkes pada Desember 2021.

Kemudian, sebelum mudik Lebaran atau pada Maret 2022, kembali dilakukan survei dan hasilnya 99,2 persen masyarakat Jawa dan Bali telah memiliki antibodi.

Namun, tidak hanya jumlah masyarakat yang memiliki antibodi lebih banyak tetapi kadar antibodi yang lebih tinggi.

"Pada Desember 2021, disebutkan, rata-rata kadar antibodi mencapai 500–600. Kemudian, pada Maret 2021, kadar tersebut meningkat hingga 7.000–8.000," ungkapnya.

Baca juga: Unggul dari Malaysia, Indonesia Bertahan di Posisi Lima Perolehan Sementara Medali SEA Games 2021

Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Rabu 18 Mei 2022: Rp 1.013.000 Per Gram

Baca juga: Polisi Cek Urine Sopir Cadangan Bus Pariwisata yang Kecelakaan di Tol Mojokerto, Diduga Pakai Sabu

Ia mengatakan, aturan copot masker di ruang terbuka sebagai upaya memulai program transisi dari pandemi Covid-19 menjadi endemi di Indonesia.

Meski demikian, perilaku hidup sehat dan bersih tetap harus dijalankan.

"Transisi tersebut, selain dari data saintifik, adalah pemahaman masyarakat bahwa tanggung jawab kesehatan ada di diri masing-masing."

"Sekuat apapun negara mencoba mengatur masyarakat untuk berperilaku hidup sehat, lebih baik, kesadaran itu ada di masing-masing individu," tuturnya.

Kritik Epidemiolog

Namun, kebijakan lepas masker di ruang terbuka ini mendapat kritik dari Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Pandu Riono.

"Nanti, orang bingung, pakai masker dalam ruangan tapi di luar enggak," kata Pandu saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa.

Selain itu, kata Pandu, kebijakan tersebut belum ada penjelasan secara lengkap.

Menurut Pandu, pemerintah harusnya menjelaskan detail terkait berapa banyak dan sedikitnya orang yang dimaksud.

Dia menyarankan agar masyarakat tetap memakai masker, baik di dalam ruangan maupun di luar.

"Saya tetap menyarankan anjuran pakai masker tetap dilakukan, baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan," ujarnya.

Satgas Ingatkan Pandemi Belum Berakhir

Sementara, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta masyarakat tetap melanjutkan vaksinasi dan menjalankan protokol kesehatan.

"Faktanya, walaupun pemerintah telah banyak kembali mengizinkan peningkatan aktivitas masyarakat namun kita harus tetap melanjutkan upaya vaksinasi dan budaya hidup bersih dan sehat lain, semisal protokol kesehatan," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual, Selasa.

Langkah ini, menurut Wiku, perlu dilakukan karena pandemi Covid-19 belum secara resmi berakhir.

Wiku mengungkapkan, Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) belum menyatakan pandemi Covid-19 berakhir.

"Karena, sejatinya, pandemi belum dinyatakan secara resmi berakhir oleh WHO," kata Wiku.

Menurut Wiku, kebijakan pemerintah melonggarkan penerapan protokol kesehatan dilakukan berdasarkan pertimbangan saintis.

"Tentunya, keputsan ini telah menimbang kasus nasional dan global terkini dan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian," ujar Wiku. (Tribunnews.com/Fersianus Waku/Rina Ayu/Taufik Ismail/Fahdi Fahlevi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mulai Hari Ini Boleh Lepas Masker di Ruang Terbuka, Penjelasan Pemerintah hingga Kritik Epidemiolog.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved