Berita Internasional

Malaysia Cabut Kebijakan Wajib Masker di Luar Ruangan, Pelancong Juga Tak Perlu Lagi Berasuransi

Sejumlah negara telah bersiap hidup berdampingan dengan virus corona dan beralih dari pandemi menuju endemi Covid-19.

Editor: rika irawati
Shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi penumpang pesawat berpergian di tengah pandemi Covid-19. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Sejumlah negara telah bersiap hidup berdampingan dengan virus corona dan beralih dari pandemi menuju endemi Covid-19.

Satu di antaranya, Malaysia, yang secara resmi mencabut aturan penggunaan masker di luar ruangan mulai hari ini, Minggu (1/5/2022).

Menteri Kesehatan Khairy Jamaluddin mengatakan, penggunaan masker masih diperlukan di dalam ruangan, termasuk di pusat perbelanjaan dan di transportasi umum.

"Pemakaian masker di luar ruangan adalah opsional, tetap dianjurkan," kata Khairi, dikutip dari Channel News Asia.

Baca juga: Keputusan Berani! Denmark Hentikan Program Vaksinasi Covid Massal, Ini Alasannya

Baca juga: Percepatan Vaksinasi Terus Diupayakan, Bagian Pemprov Jateng Geser Pandemi Jadi Endemi

Baca juga: MUI Banyumas Persilakan Warga Gelar Tarawih Berjemaah, Tetap Harus Pakai Masker dan Cuci Tangan

Ia menuturkan, warga juga didorong memakai masker di luar ruangan di tempat-tempat ramai, semisal di pasar Ramadan, stadion, dan pasar malam.

Selain itu, semua protokol pengujian untuk pelancong asing akan dihapus bagi yang sudah divaksin penuh, mereka yang telah sembuh dari Covid-19 selama 6-60 hari sebelum keberangkatan, serta mereka yang berusia 12 tahun ke bawah.

Namun, pelancong yang belum sepenuhnya divaksinasi Covid-19, tetap harus menjalani tes dan karantina wajib lima hari.

Asuransi perjalanan tidak lagi menjadi prasyarat bagi orang asing yang masuk ke negara itu.

"Anda tidak perlu lagi memiliki traveller's insurance untuk datang ke Malaysia," ujarnya.

Sementara, berdasarkan catatan Worldometer, kasus virus corona secara global, hingga Sabtu (30/4/2022), adalah sebagai berikut:

  • Kasus positif: 513.231.796.
  • Meninggal: 6.260.388.
  • Sembuh: 467.112.146.

Sementara, kasus aktif secara global mencapai 39.859.262, dengan rincian 39.818.138 dalam kondisi ringan dan 41.124 di antaranya kritis.

Di Indonesia, situasi pandemi Covid-19 juga terus membaik dengan angka kasus harian konsisten di bawah 1.000.

Pada periode Jumat (29/4/2022), 329 kasus baru dilaporkan, sehingga total keseluruhan kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 6.046.796 dengan 156.257 kematian.

Baca juga: Sore Ini Digelar Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1443 H, Berpotensi Lebaran Serentak

Baca juga: Pantas Sempat Macet, Jumlah Kendaraan Pemudik Lewat Tol Trans Jawa Tertinggi Sepanjang Sejarah

Baca juga: Mudik Lewat Karangareja Purbalingga Bisa Istirahat di Pospam Terpadu, Bisa Isi BBM Gratis

Namun, kondisi berbeda terjadi di Beijing, China. Bahkan, Beijing perketat pembatasan Covid-19.

Penduduk Beijing akan membutuhkan tes Covid-19 yang jelas untuk memasuki ruang publik, kata para pejabat, Sabtu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved