Berita Banyumas

MUI Banyumas Persilakan Warga Gelar Tarawih Berjemaah, Tetap Harus Pakai Masker dan Cuci Tangan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyumas mempersilakan warga menyelenggarakan salat tarawih berjemaah di masjid dan musala.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Pengendara melintas di dekat Masjid Baitussalam Purwokerto, Senin (28/3/2022). Ramadan tahun ini, MUI Banyumas mempersilakan warga menggelar salat tarawih berjemaah di masjid dan musala. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyumas mempersilakan warga menyelenggarakan salat tarawih berjemaah di masjid dan musala.

Namun, warga tetap diminta menerapkan protokol kesehatan, terutama memakai masker dan mencuci tangan sebelum salat.

Hal itu disampaikan Ketua MUI Banyumas KH Taefur Arafat, Senin (28/3/2022).

"Jadi, memang, saat ini, tak dimungkiri, kasus Covid-19 sudah melandai dan pemerintah sudah memberi kelonggaran," katanya.

Baca juga: Masjid Agung Nur Sulaiman, Bukti Sejarah Pusat Pemerintahan Banyumas Sebelum Pindah ke Purwokerto

Baca juga: Ini Dia Imbauan Ketua MUI Banyumas Kepada Para Takmir Masjid Menyikapi Pandemi Covid-19

Baca juga: Peken Banyumas Kedua Sukses Digelar. Upaya Menghidupkan Kota Lama Banyumas Ini Akan Digelar Rutin

Baca juga: Suka Masakan Tradisional di Tengah Suasana Alami? Warung Jegangan Banyumas Bisa Jadi Pilihan

Taefur menambahkan, salat tarawih bisa dilakukan di tempat ibadah, baik di masjid atau musala.

Dengan catatan, tidak boleh meninggalkan prokes.

"Jadi, saya setuju saja. Namun, prokes tetap dilaksanakan," imbuhnya.

Dia menegaskan, prokes yang dimaksud adalah tetap memakai masker dan mencuci tangan sebelum salat berjemaah.

"Soal jaga jarak salat, agak mepet tidak apa-apa, tapi jangan mepet banget," terangnya.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kabupaten untuk sama-sama memonitor menjelang Ramadan.

Terkait kebijakan ini, Taefur segera mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada masyarakat, setelah dikomunikasikan dengan Satgas Penanganan Covid-19.

"Intinya adalah prokes tetap dijaga. Ikuti aturan yang ada," jelasnya. (Tribunbanyumas/jti)

Baca juga: Maling Bobol Minimarket di Jalan Tembus Patebon Kendal, Gasak Uang Rp 60 Juta, Susu, dan Rokok

Baca juga: Jarang yang Tahu! Watak Orang Tegal Diibaratkan Banteng Loreng Binoncengan, Apa Penjelasannya?

Baca juga: Cerita Siti Inggil, Situs Ratu Kalinyamat di Desa Kriyan Jepara

Baca juga: Pemuda di Kebumen Curi Mesin Kapal di Waduk Sempor, Dijual untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved