Berita Kendal
Maling Bobol Minimarket di Jalan Tembus Patebon Kendal, Gasak Uang Rp 60 Juta, Susu, dan Rokok
Pencuri berhasil membobol minimarket di jalan tembus di Desa Tambakrejo, Kecamatan Patebon, Kendal, Senin (28/3/2022). Uang Rp 60 juta raib.
Penulis: Saiful Ma'sum | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Pencurian menyasar minimarket terjadi lagi di Kabupaten Kendal. Kali ini, terjadi di minimarket di Jalan Mataram atau dikenal warga sebagai jalan tembus di wilayah Desa Tambakrejo, Kecamatan Patebon, Senin (28/3/2022) dini hari.
Pencuri berhasil menggasak uang tunai Rp 60 juta dan beberapa barang senilai Rp 10 juta.
Seorang karyawan minimarket, M Afana mengatakan, saat kejadian, minimarket dalam keadaan tutup.
Setiap hari, operasional minimarket hanya berlangsung sampai pukul 23.00 WIB.
Baca juga: Dua Perampok Satroni Minimarket di Jalan Pantura Kendal, Siram Bensin dan Gasak Uang Rp 10 Juta
Baca juga: Densus 88 Tangkap Pemuda di Limbangan Kendal, Diduga Masuk Jaringan ISIS
Baca juga: Ibu dan Anak di Kendal Ditemukan Penuh Luka Tusuk, Pelaku Diduga Masih Saudara
Baca juga: Truk Ekspedisi Tabrak Tronton di Tol Batang-Semarang di Kendal, Seorang Kernet Tewas
Dia menduga, pencuri masuk minimarket pada dini hari setelah menjebol tembok bagian samping.
Pelaku diduga memasuki bangunan kosong di samping minimarket, sebelum masuk ke dalam minimarket.
"Kerugian uang tunai di dalam brangkas, kurang lebih Rp 60 juta. Ada juga rokok dan susu yang diambil, senilai, kira-kira Rp 10 juta," terangnya saat ditemui di minimarket, Senin pagi.
Kejadian itu baru diketahui karyawan pada Senin pagi ketika membuka kembali minimarket.
Menurut Afana, mesin ATM di dalam minimarket juga rusak.
Namun, uang di dalamnya telah dipastikan aman.
Kasus ini telah ditangani Polres Kendal. Kasatreskrim Polres Kendal AKP Daniel Artasasta Tambunan mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kejadian diperkirakan pagi tadi (dini hari). Sudah olah TKP," terangnya saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, aksi kejahatan di minimarket terjadi di Jalan Pantura Kendal, wilayah Desa Pucangrejo, Kecamatan Gemuh, Rabu (23/3/2022) pekan lalu.
Dua perampok menggondol uang tunai senilai Rp 10 juta setelah menyiram bensin ke karyawan.
Saat ini, kedua kasus tersebut dalam prioritas penanganan Satreskrim Polres Kendal. (*)
Baca juga: Pemuda di Kebumen Curi Mesin Kapal di Waduk Sempor, Dijual untuk Penuhi Kebutuhan Hidup
Baca juga: Pratama Arhan Sempat Berguru ke Stefano Lilipaly sebelum ke Jepang
Baca juga: Peken Banyumas Kedua Sukses Digelar. Upaya Menghidupkan Kota Lama Banyumas Ini Akan Digelar Rutin
Baca juga: Sangat Bermanfaat dalam Kondisi Darurat, Yuk Kenali Cara Menggunakan Engine Brake yang Tepat