Berita Banjarnegara
KPK Jadwalkan Periksa Boyamin Saiman soal Kasus Banjarnegara, Apa Hubungannya dengan Budhi Sarwono?
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman terseret dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Banjarnegara.
Dia menyatakan hanya ingin menyelamatkan perusahaan milik bapak Budhi itu.
"Jadi, saya memastikan mau masuk perusahaan ini karena memang Budhi Sarwono tidak ada di situ.
Kalau, toh, dipaksakan dia ikut tender, enggak bisa karena performa dia enggak bisa.
Karena kredit macet," ujar dia.
Baca juga: Bupati Nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono Ulang Tahun, Warganet Ucapkan Selamat di Facebook
Diketahui, KPK telah menetapkan Budhi Sarwono sebagai tersangka kasus dugaan TPPU.
Dalam kasus TPPU Budhi itu diduga ada upaya maupun tindakan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang bersumber dari tindak pidana korupsi.
Di antaranya dengan dibelanjakan dalam bentuk berbagai aset baik bergerak maupun tidak bergerak.
Penetapan TPPU tersebut merupakan pengembangan dari kasus korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan di Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah, Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
Baca juga: Berikut Hasil Pemeriksaan KPK Terhadap Ajudan Budhi Sarwono, Kaitan Kasus Korupsi di Banjarnegara
KPK pun telah menyita aset milik Budhi senilai Rp10 miliar.
Diduga aset tersebut merupakan hasil pencucian uang yang dilakukan Budhi dari kasus sebelumnya.
Sekadar informasi, dalam kasus korupsi dan penerimaan gratifikasi, KPK telah menetapkan Budhi dan Kedy Afandi selaku orang kepercayaan Budhi sebagai tersangka.
Keduanya saat ini sudah berstatus terdakwa dan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang.
Keduanya didakwa dengan dakwaan kesatu Pasal 12 huruf (i) Undang-Undang Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP dan kedua Pasal 12B Undang-Undang Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Budhi didakwa oleh jaksa penuntut umum menerima suap sebesar Rp18,7 miliar dan gratifikasi Rp7,4 miliar yang diduga sebagai fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di kabupaten setempat.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Boyamin Saiman Hari Ini Dijadwalkan Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Bupati Banjarnegara"