Berita Semarang
Dua PSK Hamil Terjaring Razia Satpol PP Kota Semarang, Beralasan Suami Nganggur
Sebanyak 12 pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia Satpol PP Kota Semarang, Rabu (20/4/2022) malam.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Sebanyak 12 pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia Satpol PP Kota Semarang, Rabu (20/4/2022) malam.
Saat didata petugas diketahui, dua di antara mereka, sedang dalam kondisi hamil.
Belasan PSK ini terjaring razia di wilayah Jalan Imam Bonjol, Jalan Tanjung, Jalan Majapahit, atau kawasan Tanggul Indah, serta Jalan Kalibanteng.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, penertiban PSK ini dalam rangka menegakkan Perda Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum.
Razia juga digencarkan setelah banyak laporan masyarakat yang masuk. Mereka mengeluh adanya PSK yang mangkal saat bulan Ramadan.
"Bulan kemarin, kami dapat 20 (PSK). Hari ini, 12 orang. Dua orang kebetulan hamil sehingga tadi segera balik ke mako supaya tidak berisiko tinggi," terang Fajar.
Baca juga: Menjajakan Diri di Pinggir Jalan di Kota Semarang, 21 PSK Dikukut Satpol PP
Baca juga: Mucikari Prostitusi Online di Kota Semarang Diciduk, Gaet PSK Lewat Lowongan Kerja di Facebook
Baca juga: Sedihnya Driver Ojol di Semarang Ini, Tabungan Rp 65 Juta Ludes setelah Ditelepon Orang Tak Dikenal
Baca juga: Foto Brosur Laga PSIS Semarang dan Persekap Pekalongan Jadi Sorotan Warganet, Apa Masalahnya?
Petugas pun langsung mengirim mereka ke Panti Sosial Wanito Utomo Kota Solo menggunakan bus Satpol PP Kota Semarang.
Mereka akan dibina tiga bulan di panti tersebut agar tidak lagi menjual diri.
Begitu pun dua PSK yang sedang dalam kondisi hamil, tetap dikirim ke panti agar ditangani dokter di sana.
"Semua beralasan kondisi ekonomi. Ada yang hamil, kami sebenarnya tidak tegel (tega)."
"Kami kirim ke Solo biar tidak balik lagi ke jalan. Di sana kan diberi pembinaan, ada pelatihan juga," ujarnya.
Seorang PSK, Mawar (bukan nama sebenarnya), mengaku melakoni pekerjaan sebagai PSK karena tuntutan ekonomi.
Dia bekerja sebagai PSK hampir satu tahun namun sempat berhenti.
Kemudian, ia kembali menjual diri karena himpitan ekonomi di tengah pandemi.
"Selama corona kan tidak ke puskesmas ataupun RS. Jadi, saya minum pil, kebobolan. Setelah saya tahu saya hamil, saya memutuskan bekerja lagi," terangnya.
Baca juga: Sungai Cigeugeumeuh di Limbangan Cilacap Meluap, Rusak Kios dan Genangi Pasar Karanggendot
Baca juga: Dikenal sebagai Tokoh Emansipasi, Begini Masa Kecil Kartini hingga Nama Panggilan Trinil
Baca juga: Terpeleset saat Menyeberang Sungai Cikawung Cilacap, Sanihar Hilang. Pencarian Terkendala Hujan
Baca juga: Sudah Vaksin Dosis 2, Anak Umur 6-17 Tahun Tak Perlu Lagi Tes PCR. Ini Syarat Perjalanan KA Terbaru
Menurutnya, suami sempat tidak mengizinkan dirinya bekerja.
Namun, karena kondisi ekonomi, ditambah suaminya juga sedang tidak bekerja, akhirnya, dia kembali menjadi PSK.
"Kalau saya tidak kerja, anak saya makan apa. Apalagi, saya posisi mengandung tujuh bulan. Suami tidak kerja. Kerja jualan di jalanan juga diusir," ungkapnya. (*)