Berita Banyumas
Minyak Goreng Masih Langka, Polresta Banyumas Terjunkan Tim Pantau Harga di Pasar Tradisional
Satgas Pangan Polresta Banyumas melaksanakan patroli serta pengecekan ketersediaan minyak goreng di sejumlah pasar tradisional di Banyumas, Senin.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Satgas Pangan Polresta Banyumas melaksanakan patroli serta pengecekan ketersediaan minyak goreng di sejumlah pasar tradisional di Banyumas, Senin (28/3/2022).
Beberapa pasar yang dipantau di antaranya Pasar Sokaraja, Pasar Wage, Pasar Manis, Pasar Karanglewas, Pasar Cilongok, Pasar Ajibarang, dan Pasar Wangon.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta menjelaskan, kegiatan ini rutin dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Kami terjunkan personel, dalam hal ini jajaran Reskrim, Intel, melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap kebutuhan masyarakat yang utama, dalam hal ini, minyak goreng di sejumlah pasar-pasar tradisional," ujarnya, Senin (28/3/2022).
Baca juga: Bukan Garam! Ini Bahan di Rumah yang Bisa Digunakan untuk Mengusir Ular Menurut Ratu Ular Banyumas
Baca juga: Selamat! Dua Atlet Paralayang Banyumas Raih 2 Emas di Kejuaraan Liga Jateng Seri 1 2022
Baca juga: MUI Banyumas Persilakan Warga Gelar Tarawih Berjemaah, Tetap Harus Pakai Masker dan Cuci Tangan
Baca juga: Peken Banyumas Kedua Sukses Digelar. Upaya Menghidupkan Kota Lama Banyumas Ini Akan Digelar Rutin
Menurutnya, pengecekan ini juga sebagai langkah antisipasi adanya penjual yang memanfaatkan momen kelangkaan minyak goreng untuk keuntungan.
Padahal, masyarakat masih susah mendapatkan minyak goreng.
Berdasarkan pengecekan harga di sejumlah pasar itu, pedagang menjual minyak goreng curah Rp 17 ribu per kilogram.
Sedangkan minyak goreng kemasan seharga Rp 24 ribu per liter.
"Hingga saat ini, stok minyak masih tercukupi dan belum ada kelangkaan," imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau pedagang atau pemilik toko agar tidak melakukan penimbunan minyak goreng.
Serta, menjual minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditentukan pemerintah. (Tribunbanyumas/jti)
Baca juga: Cegah Kerumunan, Panitia Pilkades Serentak di Cilacap Atur Jadwal Pemilih di TPS 100 Orang Per Jam
Baca juga: Jangan Kecele! Pantai Indah Kemangi Kendal Bakal Tutup Selama Ramadan
Baca juga: Pemkab Purbalingga Klaim Kesejahteraan Warga Naik, Pengeluaran Per Kapita Capai Rp 10 Juta/Tahun
Baca juga: Rugi Rp 2,5 Miliar di Binomo, Remaja di Kudus Laporkan Crazy Rich Indra Kenz ke Polda Jateng