Berita Banjarnegara

Ada Gambar Candi Arjuna di Logo Baru Banjarnegara, Apa Maknanya?

Perubahan logo Kabupaten Banjarnegara seiring perubahan Hari Jadi Banjarnegara dibahas dalam kegiatan Refleksi Hari Jadi Banjarnegara ke-451, Minggu.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: rika irawati
ISTIMEWA
Pembahasan perubahan logo baru Kabupaten Banjarnegara di kediaman mantan politisi Saeful Muzad, Minggu (6/3/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Perubahan logo Kabupaten Banjarnegara seiring perubahan Hari Jadi Banjarnegara dibahas dalam kegiatan Refleksi Hari Jadi Banjarnegara ke-451, Minggu (6/3/2022).

Acara yang berlangsung di kediaman mantan politisi Saeful Muzad itu digelar Forum Rembug Banjarnegara.

Ketua Pansus Perubahan Lambang Daerah DPRD Banjarnegara Agus Junaidi mengungkapkan, perubahan logo kabupaten sesuai peraturan yang berlaku dan melibatkan masyarakat.

"Candra sengkala wani memetri rahayuning praja, kami ubah menjadi manunggaling swara tumataning praja yang memiliki makna angka tahun 1831 menjadi 1571," jelas Agus dalam rilis yang diterima, Senin (7/3/2022).

Baca juga: Banjarnegara Punya Lambang Daerah Baru, Ini Penampakan dan Maknanya

Baca juga: Hari Jadi Kabupaten Banjarnegara Berubah, Kok Bisa?

Baca juga: Sidang Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Banjarnegara: Kisah Sopir yang Ditunjuk Jadi Direktur

Baca juga: Kapolres Banjarnegara Jemput Nuzailla, Bocah 17 Bulan Penderita Tumor Mata Sebesar Bola Tenis

Dalam logo baru itu, kata dia, ada simbol Candi Arjuna sebagai representasi dari mahakarya leluhur masyarakat Banjarnegara.

Agus berharap, logo baru ini bisa membawa pengaruh atau menjadi inspirasi bagi masyarakat Banjarnegara agar ke depan lebih maju.

Sementara, Sejarahwan Heni Purwono menambahkan, perubahan adalah keniscayaan asal disertai argumentasi tepat.

Ia mengakui, ada warga yang masih menolak perubahan logo maupun hari jadi Banyumas karena minimnya pengetahuan.

Ia menilai, banyak warga yang tidak tahu sejarah hari jadi dan logo lama Banjarnegara.

Tapi, penolakan ini tak disertai argumentasi kuat.

"Sebenarnya, jika duduk bersama dan dijelaskan, akhirnya sama-sama paham kok," ujar Heni.

Saeful Muzad menyarankan, dalam pembahasan perda, ke depannya, DPRD mesti lebih banyak membuka akses keterlibatan masyarakat sehingga kesalahpahaman dapat dihindari. (*)

Baca juga: Bantu Ojol dan Taksi Daring Perjuangkan Kesejahteraan, Dishub Jateng Janji Panggil Aplikator

Baca juga: Ini Identitas 8 Karyawan PT Palapa Timur yang Dibunuh KKB Papua, Ada Orang Kebumen Jateng

Baca juga: Jelang Laga Kontra Farmel FC, Persipa Pati Diminta Tak Terprovokasi Kasus Wasit Kontroversi

Baca juga: Cekcok Tetangga Berujung Pembangunan Tembok 2 Meter, Warga Mejobo Kudus Tak Bisa Masuk Rumah

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved