Berita Nasional
Penggerebekan Tempat Penampungan Pekerja Migran Ilegal Milik RR, TNI AL: Tak Ada Beking dari Anggota
Penyelundupan pekerja migran ilegal dibongkar TNI Angkatan Laut (AL).Pekerja migran tersebut hendak diberangkatkan ke Malaysia.
TRIBUNBANYUMAS.COM- Penyelundupan pekerja migran ilegal dibongkar TNI Angkatan Laut (AL).
Hal itu diketahui saat petugas gabungan dari TNI AL menggerebek tempat penampungan pekerja migran Indonesia atau PMI ilegal di Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara, Senin (28/2/22), sekitar pukul 01.30 WIB.
Pekerja migran tersebut hendak diberangkatkan ke Malaysia.
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang mengatakan, petugas gabungan mengamankan 75 calon pekerja migran Indonesia yang akan dikirim ke Malaysia.
"Petugas menangkap sedikitnya 75 orang di gudang penampungan milik warga berinisil RR di Kelurahan Matahalasan Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai,” kata Aan dalam keterangan tertulis yang dikutip dari Kompas.com, Rabu (2/3/2022).
Baca juga: Terungkap! Identitas Mayat di Sungai Tuntang Kabupaten Semarang Ternyata Pemuda asal Madiun Jatim
Baca juga: Angka Kematian Akibat Covid Tembus 61 Kasus, Wakil Bupati Banyumas: Kebanyakan Belum Vaksin
Adapun 75 orang tersebut terdiri atas 47 pria dan 28 wanita.
Mereka saat ini telah dilimpahkan ke pihak kepolisian.
"Saat ini telah didata dan dilimpahkan ke pihak kepolisian guna proses lebih lanjut,” imbuh Aan.
Terpisah, Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I), Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mengatakan, penangkapan ini tidak terlepas dari informasi masyarakat dan kerja sama antar-instansi terkait di wilayah Tanjung Balai dan Asahan.
Baca juga: Eks Bintang Bayern Munchen Frank Ribery Dirawat di Rumah Sakit, Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas
Arsyad menegaskan, komitmen TNI AL sudah sangat jelas dan tegas bahwa tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan termasuk tindak pidana dan pelanggaran di laut.
"Sesuai kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut, tidak ada pembiaran apalagi membekingi kegiatan-kegiatan illegal seperti penyelundupan pekerja migran Indonesia ilegal ini," tegasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan pemeriksaan sementara tidak ada dugaan keterlibatan prajurit TNI AL dalam upaya kegiatan ilegal ini.
Baca juga: Sidang Suap Bupati Nonaktit Banjarnegara, Saksi Ungkap Sopir Jadi Dirut Perusahaan Pelaksana Proyek
Namun demikian, lanjut dia, bila dalam pemeriksaan lanjutan ditemukan dugaan personel TNI AL terlibat, akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Dengan digagalkannya upaya penyelundupan PMI ilegal di Tanjung Balai Asahan, merupakan salah satu bentuk kehadiran TNI Angkatan Laut melakukan patroli guna mencegah segala bentuk pelanggaran sesuai dengan Komitmen yang dikatakan Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan oknum polisi dalam pengiriman pekerja migran ilegal (PMI) yang tenggelam di Perairan Johor, Malaysia, pada 15 Desember 2021.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/penggrebegan-tni-al.jpg)