Berita Blora
Demi Perbaiki Jalan Rusak, Pemkab Blora Utang Rp 150 Miliar ke Bank Jateng
Pemerintah Blora mengajukan pinjaman Rp 150 miliar ke Bank Jateng. Dana ini bakal digunakan untuk perbaikan jalan.
TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA – Pemerintah Blora mengajukan pinjaman Rp 150 miliar ke Bank Jateng. Dana pinjaman yang telah disetujui DPRD Blora ini bakal digunakan untuk perbaikan jalan.
Saat dikonfirmasi, Bupati Blora Arief Rohman membenarkan.
"Untuk pinjaman positif dengan Bank Jateng," ucapnya di Blora, Rabu (2/3/2022).
Sebelum memutuskan mengambil pinjaman di Bank Jateng, Arief mengatakan, pihaknya mempertimbangkan pinjaman ke dua lembaga keuangan lain, yakni PT SMI dan Bank Jabar.
Baca juga: Warga Lima Desa di Blora Bakal Direlokasi Tahun Ini, Terdampak Proyek Bendung Gerak Karangnongko
Baca juga: Residivis Kasus Pencurian Laptop asal Blora Ditangkap saat Jual Hasil Curiannya di Jepara
Baca juga: 28 Santri Ponpes di Blora Positif Covid-19
Baca juga: Posko Pengaduan Mulai Terima Aduan Dugaan Kecurangan Perades Blora, Dwi: 8 Laporan Sudah Masuk
Namun, mereka kemudian memutuskan mengambil pinjaman di Bank Jateng karena alasan bunga lebih rendah dibanding dua lembaga keuangan tersebut.
"Kami putuskan bersama lembaga pendampingan, semacam konsultan. Dari 3 kandidat, baik SMI, Bank Jabar, dan Bank Jateng, bunga paling murah dan paling masuk adalah Bank Jateng," terangnya.
Dikatakannya, uang pinjaman ini bakal difokuskan untuk perbaikan ruas jalan yang menjadi usulan, masukan, dan perhatian masyarakat.
"Ruas utama kami selesaikan terlebih dahulu. Misal, jalan Kunduran-Dolang, Cabak-Bojonegoro, Blora-Randublatung, harus selesai," paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora Samgautama Karnajaya menjelaskan, kerusakan jalan di kabupaten mencapai 439,45 kilometer.
"Untuk pembangunan jalan rusak berat, butuh anggaran Rp 300 miliar," ujarnya.
Baca juga: Harga Elpiji Nonsubsidi Naik, Pedagang Khawatir Gas Melon Langka
Baca juga: Merasa Belum Terima Ganti Rugi, Ahli Waris Lahan Terdampak Tol Semarang-Demak Blokade Jalan Proyek
Baca juga: Disetujui Bupati Hartopo, Staf Ahli Setda Kudus Ikuti Seleksi Lowongan Pegawai KPK
Baca juga: Ada Sejak Beberapa Tahun, Data di Website 18 Kecamatan di Purbalingga Tak Pernah Baru. Ini Solusinya
Dikatakannya, kerusakan sepanjang 439,45 KM ini terdiri dari kerusakan berat dan sedang.
"Jika ditambah dengan kerusakan ringan maka jumlahnya akan lebih panjang lagi," ucapnya.
Menurut dia, proyeksi pendanaan infrastruktur dari APBD 2022 pada DPUPR hanya mampu sebesar Rp 60 miliar.
"Padahal, kebutuhan pembangunan jalan rusak berat sebesar Rp 300 miliar. Butuh anggaran besar untuk memperbaiki," ujarnya.
Terkait rencana ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora telah menyetujui.
Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, 15 November 2021 lalu. (*)