Berita Purbalingga

Penerima BPNT di Purbalingga Tak Terima Bansos Utuh, Dipotong Rp 250 Ribu untuk Beli Beras

KPM bantuan pangan nontunai (BPNT) di Purbalingga mengaku tak menerima utuh bantuan yang kini berbentuk uang tunai tersebut.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
ISTIMEWA/DOK WARGA
Keluarga penerima manfaat (KPM) menerima uang tunai program bantuan pangan non-tunai (BPNT) dari Kementrian Sosial (Kemensos) di Desa Purbasari, Kecamatan Karangjambu, Purbalingga, Sabtu (1/3/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Keluarga penerima manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Purbalingga mengaku tak menerima utuh bantuan yang kini berbentuk uang tunai tersebut.

Dari dana Rp 600 ribu yang diterima, mereka hanya menerima 350 ribu. Sementara, Rp 250 ribu, dipotong untuk membeli beras yang disediakan saat pencairan bantuan dari Kementrian Sosial (Kemensos) tersebut.

Praktik ini terjadi di sejumlah tempat di Purbalingga, satu di antaranya di Kantor Desa Karangduren, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga.

"Dapatnya Rp 600 ribu, kemudian dipotong Rp 250 ribu untuk bayar beras 25 kilogram," kata Juliayati, KPM asal Desa Karangduren, Selasa (1/3/2022).

Baca juga: Terpeleset dan Jatuh ke Sungai Tambra Purbalingga saat Berniat Mancing, Warga Jingkang Tewas

Baca juga: Bantu Pulihkan Ekonomi, Pegadaian Jateng DIY Beri Modal 50 Warga Purbalingga Buka Angkringan

Baca juga: Hilang di Etalase, Ternyata Puluhan Karton Minyak Goreng Disimpan di Gudang Toko di Purbalingga

Baca juga: Bupati Purbalingga Ancam Coret Warga Yang Cicil Motor dan Beli Rokok Pakai Uang Bantuan Dana Desa

Senada disampaikan Darsinah, KPM dari Desa Tlahab Lor, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga.

"Kalau disuruh memilih, saya pilih uangnya utuh. Tapi, hal ini memang sudah biasa terjadi," ungkap Darsinah.

Sementara, Kepala Desa Karangduren, Kecamatan Bobotsari, Purbalingga, Setyo Pamungkas menyampaikan, pihaknya tidak mengharuskan warga membeli beras di balai desa.

Menurutnya, beras yang dijual di kantor desa saat pencairan BPNT merupakan titipan dari pedagang.

"Ini hanya titipan, dari pada beras ditaruh di luar, kami fasilitasi tempat. Jadi, kami tidak memaksa warga untuk membeli," terangnya.

Hal sama disampaikan Kepala Desa Tlahab Lor, Kecamatan Karangreja, Purbalingga, Dirwanto.

Bahkan, menurut Dirwanto, kejadian serupa jamak terjadi di wilayah lain, di antaranya di Desa Karangreja, Desa Gondang, Desa Kutabawa, dan Desa Purbasari, Kecamatan Karangjambu, Kabupaten Purbalingga.

Desa Tak Boleh Mengarahkan

Sementara, Kabid Dayasos Dinsos Kabupaten Purbalingga Muksinun mengatakan, praktik memotong BPNT untuk membeli beras di balai desa, tidak dibenarkan.

Menurut Muksinun, pihak desa tidak boleh mengarahkan KPM kemana harus membelanjakan bantuan yang diterima.

"KPM, saat ini, menerima bantuan uang tunai, tidak lagi berupa sembako. Setiap KPM menerima bansos berupa uang tunai Rp 600 ribu," terangnya.

Baca juga: Manfaatkan! Polresta Banyumas Beri Vaksinasi Booster Sistem Lantatur di Alun-alun Purwokerto

Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Selasa 1 Maret 2022: Rp 1.017.000 Per Gram

Baca juga: Gubernur Ganjar Gundul, Tepati Janji dan Beri Semangat Anak-anak Pejuang Kanker

Baca juga: Pemkab Semarang Siapkan 26 Ambulans Gratis bagi Warga, Ini Nomor yang Bisa Dihubungi

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved