Berita Purbalingga
Penerima BPNT di Purbalingga Tak Terima Bansos Utuh, Dipotong Rp 250 Ribu untuk Beli Beras
KPM bantuan pangan nontunai (BPNT) di Purbalingga mengaku tak menerima utuh bantuan yang kini berbentuk uang tunai tersebut.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Keluarga penerima manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Purbalingga mengaku tak menerima utuh bantuan yang kini berbentuk uang tunai tersebut.
Dari dana Rp 600 ribu yang diterima, mereka hanya menerima 350 ribu. Sementara, Rp 250 ribu, dipotong untuk membeli beras yang disediakan saat pencairan bantuan dari Kementrian Sosial (Kemensos) tersebut.
Praktik ini terjadi di sejumlah tempat di Purbalingga, satu di antaranya di Kantor Desa Karangduren, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga.
"Dapatnya Rp 600 ribu, kemudian dipotong Rp 250 ribu untuk bayar beras 25 kilogram," kata Juliayati, KPM asal Desa Karangduren, Selasa (1/3/2022).
Baca juga: Terpeleset dan Jatuh ke Sungai Tambra Purbalingga saat Berniat Mancing, Warga Jingkang Tewas
Baca juga: Bantu Pulihkan Ekonomi, Pegadaian Jateng DIY Beri Modal 50 Warga Purbalingga Buka Angkringan
Baca juga: Hilang di Etalase, Ternyata Puluhan Karton Minyak Goreng Disimpan di Gudang Toko di Purbalingga
Baca juga: Bupati Purbalingga Ancam Coret Warga Yang Cicil Motor dan Beli Rokok Pakai Uang Bantuan Dana Desa
Senada disampaikan Darsinah, KPM dari Desa Tlahab Lor, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga.
"Kalau disuruh memilih, saya pilih uangnya utuh. Tapi, hal ini memang sudah biasa terjadi," ungkap Darsinah.
Sementara, Kepala Desa Karangduren, Kecamatan Bobotsari, Purbalingga, Setyo Pamungkas menyampaikan, pihaknya tidak mengharuskan warga membeli beras di balai desa.
Menurutnya, beras yang dijual di kantor desa saat pencairan BPNT merupakan titipan dari pedagang.
"Ini hanya titipan, dari pada beras ditaruh di luar, kami fasilitasi tempat. Jadi, kami tidak memaksa warga untuk membeli," terangnya.
Hal sama disampaikan Kepala Desa Tlahab Lor, Kecamatan Karangreja, Purbalingga, Dirwanto.
Bahkan, menurut Dirwanto, kejadian serupa jamak terjadi di wilayah lain, di antaranya di Desa Karangreja, Desa Gondang, Desa Kutabawa, dan Desa Purbasari, Kecamatan Karangjambu, Kabupaten Purbalingga.
Desa Tak Boleh Mengarahkan
Sementara, Kabid Dayasos Dinsos Kabupaten Purbalingga Muksinun mengatakan, praktik memotong BPNT untuk membeli beras di balai desa, tidak dibenarkan.
Menurut Muksinun, pihak desa tidak boleh mengarahkan KPM kemana harus membelanjakan bantuan yang diterima.
"KPM, saat ini, menerima bantuan uang tunai, tidak lagi berupa sembako. Setiap KPM menerima bansos berupa uang tunai Rp 600 ribu," terangnya.
Baca juga: Manfaatkan! Polresta Banyumas Beri Vaksinasi Booster Sistem Lantatur di Alun-alun Purwokerto
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Selasa 1 Maret 2022: Rp 1.017.000 Per Gram
Baca juga: Gubernur Ganjar Gundul, Tepati Janji dan Beri Semangat Anak-anak Pejuang Kanker
Baca juga: Pemkab Semarang Siapkan 26 Ambulans Gratis bagi Warga, Ini Nomor yang Bisa Dihubungi