Berita Purbalingga
'Hilang' di Etalase, Ternyata Puluhan Karton Minyak Goreng Disimpan di Gudang Toko di Purbalingga
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Purbalingga menemukan puluhan karton migor di gudang, tidak dipajang di etalase.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Tim pemantau minyak goreng (migor) dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Purbalingga menemukan puluhan karton migor di gudang, tidak dipajang di etalase.
Kejadian itu diketahui saat tim melakukan sidak di sejumlah minimarket di kawasan Jalan Sudirman dan DI Panjaitan, Purbalingga, Rabu (23/2/2022).
"Pemerintah daerah akan terus melakukan upaya pemantauan dan monitoring minyak goreng yang akhir-akhir ini sulit ditemukan oleh masyarakat baik di toko modern, minimarket, pasar rakyat maupun warung warung," kata Kepala Dinperindag Purbalingga, Johan Arifin.
Baca juga: Bupati Purbalingga Ancam Coret Warga Yang Cicil Motor dan Beli Rokok Pakai Uang Bantuan Dana Desa
Baca juga: Sopir Truk di Purbalingga Gelar Konvoi, Protes Penilangan Truk ODOL Jadi Ladang Baru Praktik Pungli
Puluhan karton minyak goreng yang masih disimpan di gudang diminta segera dikeluarkan dan dipajang di rak yang kosong.
Tim Dinperindag juga mengingatkan agar penjual menjajakan migor sesuai dengan harga eceran tertinggi dan tidak memaketkan penjualan dengan barang lainya, sehingga terkesan memaksa pembeli membeli barang di luar kebutuhan.
Sanksi tegas akan diterapkan kepada pelaku usaha melanggar aturan penjualan minyak goreng.
Pemantauan ini, kata dia, dilakukan sebagai upaya mencegah adanya oknum pengusaha yang justru memanfaatkan situasi ini untuk meraup keuntungan lebih.
"Terutama, dengan cara yang tidak dibenarkan seperti melakukan penimbunan, menjual di atas harga eceran tertinggi (HET), menambahkan syarat tertentu untuk dapat membeli minyak goreng, dan sebagainya," tandasnya.
Baca juga: Kembali Berstatus Level 3 PPKM, Bupati Purbalingga Minta Satgas Covid Kecamatan Gelar Yustisi Prokes
Baca juga: Gandeng Ombudsman, Purbalingga Targetkan Raih Zona Hijau Pelayanan Publik
Dalam rangka membantu pemenuhan kebutuhan minyak goreng di masyarakat, Pemkab Purbalingga melalui Dinperindag akan segera melakukan operasi pasar.
Saat ini Dinperindag sedang menyusun formula terbaik untuk operasi pasar tersebut agar tepat sasaran, mengingat antara jumlah yang akan dialokasikan dengan kebutuhan masih sangat jauh.
Dinperindag saat ini sedang melakukan koordinasi dengan produsen, Bulog Subdivre Banyumas serta Dinperindag Provinsi Jateng agar bisa melaksanakan operasi pasar minyak goreng.
"Operasi pasar bisa segera dilakukan pada akhir Februari atau awal Maret ini," imbuhnya.(*)