Berita Jateng
Yang Dilakukan Abdul Azis-Nur Kholis Jahat, Jual Minyak Goreng Ternyata Isinya Air Campuran Cucian
Sekilas, minyak goreng palsu yang ditunjukkan tidak ada bedanya dengan yang asli.Awalnya tersangka menawarkan ke korban minyak goreng asli.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM,SEMARANG- Ditreskrimsus Polda Jateng ungkap kasus minyak goreng palsu yang beredar di wilayah Kudus.
Tersangka bernama Abdul Azis dan Muhammad Nur Kholis.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa minyak goreng palsu yang diproduksi dan dikemas di dalam jeriken.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, minyak goreng palsu tersebut beredar di Kudus.
Pengungkapan kasus minyak goreng palsu setelah laporan masyarakat.
"Ditreskrimsus Polda Jateng melakukan penyelidikan dan penyidikan serta didapati masyarakat dirugikan dengan adanya minyak goreng palsu ini," kata kapolda rilis kasus di Aula Ditreskrimsus Polda Jateng Selasa (22/2/2022).
Baca juga: Dua Penjual Minyak Goreng Palsu di Kudus Ditangkap Jajaran Polda Jateng
Baca juga: Produsen Kerupuk di Kudus Tertipu, Niat Beli Minyak Goreng Murah Malah Terima Kiriman Air Kaldu
Barang bukti minyak goreng palsu juga ditunjukan saat rilis kasus.
Sekilas, minyak goreng palsu yang ditunjukkan tidak ada bedanya dengan yang asli.
Menurut kapolda, awalnya tersangka menawarkan ke korban minyak goreng asli.
Kemudian mereka memberikan minyak goreng palsu.
"Minyak goreng ini tidak hanya diedarkan di wilayah Kudus, tetapi juga wilayah Pati dan Rembang," terang jenderal polisi berpangkat bintang dua di pundaknya tersebut.
Kapolda menuturkan, bahan yang digunakan tersangka untuk membuat minyak goreng palsu berupa air, pewarna makanan, dan sedikit minyak goreng.
Aksi jahat ini dilakukan pelaku selama 3 bulan.
Ahmad Luthfi membeberkan, tersangka menyasar pelaku usaha.
Pada kasus tersebut, korban merupakan pengusaha kerupuk di Kudus.