Berita Jateng
Nama Wakil Wali Kota Tegal Masuk Daftar Penerima Bansos, Kok Bisa?
Saat dikonfirmasi, Muhamad Jumadi, mengatakan, terkejut dan heran mengapa ada namanya dalam data penerima bantuan sosial atau bansos tersebut.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM,TEGAL- Nama Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi masuk dalam daftar penerima bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Foto daftar yang memperlihatkan nama orang nomor dua di Kota Tegal itu tersebar di grup Whatsapp.
Saat dikonfirmasi, Muhamad Jumadi, mengatakan, terkejut dan heran mengapa ada namanya dalam data penerima bantuan sosial atau bansos tersebut.
Baca juga: Tolong Bayine Gigal, Viral Video Ibu Hamil di Banjarnegara saat Dievakuasi, Ini Kejadian Sebenarnya
Baca juga: Jeritan Hati Pedagang Gorengan di Banyumas: Minyak Langka, Tahu dan Tempe Tidak Ada
Baca juga: Warga Purwokerto Banyumas Mengeluh, Dapat Minyak Goreng Rp 14 Ribu tapi Harus Beli Produk Rp 45 Ribu
Tetapi setelah dicek, ternyata benar namanya memang tercantum dalam DTKS Kemensos.
Jumadi mengatakan, pendataan data penerima bantuan pastinya melalui proses verifikasi dan validasi.
Proses tersebut mulainya dari tingkat yang paling bawah, Rukun Tangga (RT) dan Rukun Warga (RW).
Lalu naik ke tingkat selanjutnya, ke kelurahan, kecamatan, hingga Dinas Sosial kabupaten/kota.
Setelah itu, dilakukan verifikasi dan validasi lagi di tingkat kabupaten/kota dan pemerintah provinsi.
Barulah data tersebut bisa masuk ke pusat di Kemensos.
"Itu alurnya seperti itu.
Kalau sampai ada nama saya, berarti ada verifikasi dan validasi yang tidak berjalan.
Harus dipertanyakan," kata Jumadi kepada Tribun, Senin (21/2/2022).
Menurut Jumadi, kesalahan bisa terjadi karena dua penyebab.
Pertama ada galat manusia atau human error.
Kedua, bisa jadi pada sistemnya, ada kesalahan saat memasukkan data.
Setelah mendapat kabar tersebut, Jumadi mengatakan, ia langsung memanggil Dinsos untuk mengklarifikasi.
Ternyata benar, namanya sudah tercantum sejak November 2021.
"Saya minta Dinsos meminta klarifikasi dari Kemensos.
Cari tahu penyebabnya dan dari mana awalnya.
Agar tidak terjadi disinformasi," jelasnya.
Baca juga: Harga Minyak Masih Tinggi, Penjual Getuk Goreng Tak Berani Menaikan Harga Agar Pelanggan Tak Pergi
Baca juga: Ganjar Kembali Salurkan Hibah Bidang Pendidikan Keagamaan Sebesar Rp 107,1 Miliar
Baca juga: Tahu Kupat Legendaris Mbah Djawi Asli Banyumas, Tanpa Penyedap Rasa, Pertahankan Resep Awal
Kepala Dinsos Kota Tegal, Bajari mengatakan, Dinsos tidak pernah mengusulkan nama Wakil Wali Kota Tegal sebagai penerima bantuan sosial Kemensos.
Ia mengatakan, secara manual memang pernah tertulis.
Tetapi setelah verifikasi sudah dicoret.
Pihaknya pun sesegera mungkin akan menanyakan dan mengklarifikasi terkait persoalan tersebut kepada Kemensos.
"Jadi, kami Dinsos tidak pernah mengusulkan nama Bapak Jumadi.
Untuk itu kami akan menanyakan, mengklarifikasi kepada Kemensos kenapa bisa masuk.
Supaya tidak ada saling menyalahkan," kata Bajari, seusai menemui Wakil Wali Kota Tegal di rumah dinas.(*)
Baca juga: Suporter Bicara Soal PSIS Semarang Tak Raih Kemenengan 7 Laga Terakhir, Dragan Perlu Dievaluasi?
Baca juga: Lolos 16 Besar Liga 3 Indonesia, Jalan Persipa Pati Naik Kasta ke Liga 2 Indonesia Makin Terbuka
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/wawako-tegal.jpg)