Berita Banyumas

Warga Purwokerto Banyumas Mengeluh, Dapat Minyak Goreng Rp 14 Ribu tapi Harus Beli Produk Rp 45 Ribu

Di tengah kelangkaan minyak goreng murah, saat ini, ada saja oknum penjual di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, yang mempersulit masyarakat.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Ilustrasi. Pedagang minyak goreng di Pasar Manis Purwokerto, Selasa (8/2/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Di tengah kelangkaan minyak goreng murah, saat ini, ada saja oknum penjual di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, yang mempersulit masyarakat.

Mereka bersedia menjual minyak goreng seharga Rp 14 ribu namun dengan embel-embel harus konsumen harus membeli produk lain.

Shinta (30), warga Purwokerto, mengaku keberatan dengan sistem penjualan seperti itu.

Dia menemukan praktik tersebut di sebuah toko di Jalan Wahid Hasyim, Purwokerto Selatan.

Menurutnya, untuk membeli minyak goreng Rp 14 ribu, dia harus membeli produk lain senilai Rp 45 ribu.

"Awalnya, saya tertarik karena ada minyak goreng harganya Rp 14 ribu per liter. Tetapi, saat saya tanya, saya harus membeli produk di toko tersebut senilai Rp 45 ribu, baru boleh beli minyak dan itu juga hanya boleh satu liter saja," kata dia, Senin (21/2/2022).

Baca juga: PP Al Irsyad Al Islamiyyah Siap Gelar Muktamar di Purwokerto Banyumas, Ini Agenda yang Diusung

Baca juga: Tahu Kupat Legendaris Mbah Djawi Asli Banyumas, Tanpa Penyedap Rasa, Pertahankan Resep Awal

Baca juga: Dilaporkan Hilang Tenggelam di Sungai Logawa Banyumas, Warga Patikraja Ditemukan Tewas

Baca juga: Imbas Kenaikan Harga Kedelai Impor, Pengrajin Tahu di Purwokerto Banyumas Pilih Kecilkan Ukuran

Karena dia butuh minyak, dia terpaksa membeli produk lain, semisal sabun, deterjen, hingga jajanan yang sebenarnya belum dia butuhkan untuk dibeli.

"Mau tidak mau, karena cari di tempat lain, minyak goreng semua kosong, saya terpaksa beli meski harus membeli produk lain," imbuhnya.

Menanggapi praktik jual minyak paketan itu, Sub Koordinator Seksi Informasi dan Promosi Dagang Dinperindag Banyumas, Didik Haridik mengatakan, cara-cara penjualan seperti itu dilarang.

Pemerintah telah mengeluarkan dua kebijakan, pertama adalah subsidi minyak goreng dan kedua menetapkan harga eceran tertinggi (HET).

"Baik minyak goreng subsidi ataupun minyak dengan kebijakan HET itu tidak boleh dimanfaatkan seperti itu, karena, kalau penjulannya dalam bentuk paketan adalah kepentingan bisnis."

"Kami mengimbau penjual tidak melakukan pemaketan, itu tidak etis dalam situasi seperti ini."

"Kami tetap melarang, dari sisi moralitas tidak etis lah," ujarnya, Senin (21/2/2022).

Cegah Penimbunan

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Berry mengatakan, saat ini, tim sedang melakukan pengawasan dan pengecekan terkait kelangkan minyak goreng.

Baca juga: Harga Minyak Masih Tinggi, Penjual Getuk Goreng Tak Berani Menaikan Harga Agar Pelanggan Tak Pergi

Baca juga: 6 Remaja Diamankan Polres Brebes, Diduga Pelaku Pembacokan Maut di Jalingkut

Baca juga: Pedagang Tahu Goreng di Purwokerto Banyumas Ini Mendadak Viral, Punya Wajah Mirip Shin Tae-yong

Baca juga: Tips Budidaya Bonsai Kelapa dari Arif Nuryanto Banyumas, Miliki Nilai Estetik dan Harganya Selangit

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved