Buaya Berkalung Ban
Pria Sragen Tangkap Buaya Berkalung Ban, Panji Petualang dan Matt Wright Selalu Gagal Menangkapnya
Sejumlah orang termasuk publik figur yang biasa menangani satwa liar telah mencoba melepas ban di tubuh buaya, tapi selalu gagal.
TRIBUNBANYUMAS.COM,PALU- Masih ingat dengan buaya berkalung ban di Kota Palu, Sulawesi Tengah yang sempat menjadi perbincangan?
Ya, buaya muara dengan panjang 4 meter, lebar 1,2 meter, dan tinggi 1 meter ini memiliki 'kalung' ban di tubuhnya.
Sejak 2016 awal kemunculan, ban yang melilit tubuh buaya ini belum bisa dilepaskan.
Sejumlah orang termasuk publik figur yang biasa menangani satwa liar telah mencoba melepas ban di tubuh buaya, tapi selalu gagal.
Tetapi tidak disangka, buaya tersebut takluk di tangan pria asal Sragen, Jawa Tengah.
Baca juga: Menanti Aksi Pawang dari Australia Selamatkan Buaya Berkalung Ban, Difilmkan Discovery Channel
Baca juga: Kisah Buaya Berkalung Ban: Panji Petualang hingga Bule Matt Wright Belum Berhasil Menangkapnya
Mengutip Kompas.com, sebelumnya Mattew Nicholas alias Matt Wright, pengisi acara dalam salah satu program di National Geographic sempat mencoba menangkap buaya berkalung ban itu.
Diketahui, ia berpengalaman dalam pemindahan satwa liar yang masuk ke kawasan permukiman warga.
Dalam laman mattwrght.com.au, Matt disebut telah menangkap puluhan buaya.
Ia telah dua kali datang ke Palu untuk mencoba menangkap buaya tersebut, tapi selalu gagal.
Begitu juga dengan Panji Petualang.
Pria yang sering 'bergaul' dengan king cobra bernama Graga ini kala itu masih kesulitan menentukan cara menangkap buaya tersebut.
Ada lagi, Forrest Galante, pembawa acara televisi Extinct or Alive on Animal Planet yang berusaha menangkap buaya itu.
Percobaan penangkapan buaya itu dilakukan Forrest pada 2020.
Dalam melakukan upaya itu, ia dibantu tim dari Discovery Channel dan seorang pakar buaya bernama Jamal (45).
Namun, lagi-lagi upaya tersebut tak membuahkan hasil.
Baca juga: Heboh Buaya Berkalung Ban, Pernah Panggil Panji Petualang hingga Gelar Sayembara untuk Melepasnya