Berita Semarang

Kantor Lurah Bangetayu Wetan Semarang Digeruduk Warga, Buntut Karsidin Pecat Tiga Ketua RW

Demi meredam emosi massa, anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Sodri pun ikut hadir untuk mendengarkan aspirasi warga dan sekaligus menjadi mediator. 

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI WARGA BANGETAYU WETAN SEMARANG
Audiensi warga dengan para tokoh di Kantor Kelurahan Bangetayu Wetan, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Kamis, (27/1/2022). 

SK tersebut berisi mekanisme dan tata cara pembentukan lembaga kemasyarakatan di Kelurahan Bangetayu Wetan, Kecamatan Genuk.

SK ini digunakan untuk menerbitkan surat pemberhentian Ketua RW 05, Ketua RW 06, dan Ketua RW 08. 

Sekcam Genuk, Suroto memberi tanggapan apabila Lurah Karsidin mungkin bermaksud baik.

Yaitu memberitahukan perlunya masa transisi atas masa jabatan ketua RW yang telah habis. 

“Pak Karsidin mungkin bermaksud menjalankan tanggungjawabnya atas jabatan ketua RW."

"Karena pendataan Ketua RW itulah menjadi dasar turunnya anggaran operasional RW dari Pemkot Semarang,” terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (27/1/2022). 

Ditambahkan Suroto, Karsidin terlalu bersemangat, bawaan mentalnya sebagai Satpol PP Kota Semarang.

Dia berjanji akan memanggil Lurah tersebut dan meminta keterangan. 

“Mestinya memang cukup memberitahu."

"Bukan membikin surat keputusan."

"Kami akan panggil dia secara kedinasan."

"Kami yakin ini masalah mal administrasi, ranah PTUN,” ucap Suroto. 

Dia meminta warga memaafkan karena Karsidin dinilai kurang komunikasi dan kurang srawung dengan masyrakat, sehingga salah langkah.

Dia memohon agar warga tetap tenang, tetap menjaga suasana konsusif. 

“Mohon dimaafkan."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved