Berita Purbalingga

Polisi Makin Masif Razia Knalpot, Perajin Purbalingga Minta Fasilitas Laboratorium Kebisingan

Keresahan pengrajin knalpot Purbalingga berawal dari kabar yang menyebutkan ST Kapolda Jateng Nomor: ST/81/HUK.10/2022 per 17 Januari 2022.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
PEMKAB PURBALINGGA
FGD Pemkab Purbalingga, Satlantas Polres Purbalingga, dan para pelaku IKM Knalpot di Aula IKM Logam Dinperindag Kabupaten Purbalingga Rabu (26/1/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Dinamika industri kerajinan knalpot sedang mengalami gejolak di tengah masyarakat, khususnya para pengrajin. 

Keresahan pengrajin knalpot Purbalingga berawal dari kabar yang menyebutkan Surat Telegram Kapolda Jateng Nomor: ST/81/HUK.10/2022 per 17 Januari 2022.

Surat itu berisi tentang penindakan knalpot tidak standar yang menimbulkan kebisingan menginstruksikan agar knalpot brong di Jawa Tengah untuk ditertibkan.

Baca juga: Program Radio Dinkominfo Menyapa Kembali Hadir, Sarana Pemkab Purbalingga Dialog dengan Warga

Baca juga: Hindari Motor, Toyota Avanza Malah Tabrak Suzuki Carry yang Terparkir di Bojongsari Purbalingga

Baca juga: Tahun Ini Ada Pilkades Serentak dan Dimulai Tahapan Pemilu, Forkopimda Purbalingga Rapatkan Barisan

Baca juga: Tak Hanya Sediakan Layanan Simpan Pinjam, Koperasi Pegawai Setda Purbalingga Ditantang Buka Kantin

Stakeholder yang terdiri dari Pemkab Purbalingga, Satlantas Polres Purbalingga, dan para pelaku IKM Knalpot Purbalingga melakukan forum grup diskusi untuk menyamakan persepsi. 

FGD bertempat di Aula IKM Logam Dinperindag Kabupaten Purbalingga, Rabu (26/1/2022). 

Kegiatan tersebut menyikapi dinamika yang mengemuka ditengah masyarakat dan isu yang berkembang tentang masifnya razia knalpot brong yang tidak standar.

Kasatlantas Polres Purbalingga, AKP Rizky Widyo Pratomo mengklarifikasi apa yang sebenarnya terjadi. 

Telegram Kapolda Jateng yang menginstruksikan penertiban knalpot brong tidak standar itu berawal dari sebuah kegiatan harlah di sebuah daerah yang mengganggu ketertiban umum.

"Itu diawali dari apa yang terjadi di Temanggung dan Magelang."

"Massa yang berkumpul menggeber-geberkan motor dan menimbulkan suara bising," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (26/1/2022).

Belum lama ini, dia dan para Kasatlantas di wilayah hukum Polda Jateng pun telah melakukan rapat koordinasi dengan Dirlantas Polda Jateng.

Kasatlantas memberikan keterangan kepada Dirlantas bahwa di wilayah hukum Polres Purbalingga tetap kondusif dan tidak terlalu ditemukan kejadian yang mengundang friksi di tengah masyarakat terkait knalpot bising.

"Di Purbalingga tetap kondusif dan hanya ada beberapa laporan terkait bising knalpot." 

"Itupun sebenarnya karena pengguna kendaraan tidak menggunakan kendaraannya secara bijak."

"Seperti yang baru-baru ini di Jalan S Parman Kabupaten Purbalingga itu."

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved