Berita Purbalingga

Polisi Makin Masif Razia Knalpot, Perajin Purbalingga Minta Fasilitas Laboratorium Kebisingan

Keresahan pengrajin knalpot Purbalingga berawal dari kabar yang menyebutkan ST Kapolda Jateng Nomor: ST/81/HUK.10/2022 per 17 Januari 2022.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
PEMKAB PURBALINGGA
FGD Pemkab Purbalingga, Satlantas Polres Purbalingga, dan para pelaku IKM Knalpot di Aula IKM Logam Dinperindag Kabupaten Purbalingga Rabu (26/1/2022). 

"Tengah malam ada orang yang meninggal, malah para pemuda itu nggeber-geber motor secara kencang," imbuhnya. 

Dia menegaskan, isu yang berkembang adanya razia knalpot secara masif, baik di jalan maupun pada pengrajin tidaklah benar. 

Selama ini Polres Purbalingga melalui Satlantas menindak pelanggar lalu lintas karena melanggar variabel lain seperti tidak memakai helm, tidak berspedo meter, ban tidak standar, dan lainnya.

"Kami menegaskan bahwa tidak secara sengaja kami melakukan razia terhadap knalpot." 

"Kami berkomitmen karena knalpot ini satu ikon Purbalingga dan kami mendukung setiap kegiatan ekonomi termasuk knalpot ini," terangnya. 

Namun demikian, komitmen dari Polres Purbalingga harus diikuti oleh pihak lain agar tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polres Purbalingga meminta kepada para pengrajin meningkatkan kualitas produk mereka dan secara ketat mensosialisasikan kepada konsumen agar mematuhi pakem yang telah dirancang sedemikian rupa pada knalpot buatan Purbalingga.

"DB Killer (pengurang kebisingan) harus tetap dipasang." 

"Misalnya pengrajin atau penjual membuat buku manual dan keterangan yang menjelaskan jika pengurang kebisingan dicopot maka sudah tidak benar," katanya.

Seorang pelaku IKM knalpot Kabupaten Purbalingga, Agung Sudrajat menuturkan, 400 pengrajin knalpot Purbalingga siap mematuhi komitmen. 

Mereka harus terus berinovasi, salah satunya bagaimana tingkat kebisingan bisa diturunkan.

Dirinya menginginkan agar laboratorium kualitas knalpot termasuk pengukuran kebisingan bisa ada di Purbalingga.

"Kami mau dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas produk kami." 

"Namun kami juga meminta agar difasilitasi laboratorium mutu dan pengukuran kebisingan bisa ada di Purbalingga," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (26/1/2022).  

Dalam forum tersebut, para pengrajin juga meminta untuk difasilitasi agar legalitas knalpot Purbalingga diakui secara formal. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved