Berita Kriminal

Tak Punya Pekerjaan, Warga Sumbang Banyumas Pilih Curi Alat Pemanas Kandang Ayam di Purbalingga

Satreskrim Polres Purbalingga mengungkap kasus pencurian alat pemanas kandang ayam di Desa Tegalpingen, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Dok Humas Polres Purbalingga
SN, pelaku pencurian alat pemanas kandang ayam di Desa Tegalpingen, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga, dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Rabu (19/1/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Satreskrim Polres Purbalingga mengungkap kasus pencurian alat pemanas kandang ayam di Desa Tegalpingen, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga.

Pelaku pencurian berinisial SN (39), warga Desa Karanggintung, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, telah diamankan bersama barang bukti.

Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono mengatakan, pelaku beraksi di kandang milik Amal Rosi Triyadi (22), di wilayah Desa Tegalpingen, Kecamatan Pengadegan.

"Modus yang dilakukan yaitu tersangka masuk ke kandang ayam milik korban yang tidak dikunci pintunya."

"Kemudian, mengambil sejumlah alat pemanas ayam yang ada di dalamnya," jelas Wakapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Gurbacov, dan Kasi Humas Iptu Muslimun, Rabu (19/1/2022).

Baca juga: Sidang Perkelahian Pemain Tarkam Digelar di PN Purbalingga, Hakim Kabulkan Penangguhan Penahanan

Baca juga: Diguyur Hujan dan Angin Kencang, 6 Pohon di Karangtengah Purbalingga Tumbang. 2 Rumah Rusak

Baca juga: Purbalingga Dapat ADD dan DD Rp 367,9 Miliar untuk 224 Desa, Naik 1,9 Miliar dari Tahun Lalu

Baca juga: Senggol Avanza, Mobil Grandmax Oleng hingga Tabrak Tiang Listrik dan Terbalik di Rembang Purbalingga

Pujiono mengatakan, Amal baru mengetahui telah menjadi korban pencurian saat datang ke peternakan untuk mengisi kandang.

Namun, saat sampai di kandang, ia mendapati delapan unit alat pemanas sudah hilang.

"Atas kejadian tersebut, korban menderita kerugian yang ditaksir mencapai Rp 5 juta. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian ke Polres Purbalingga," katanya.

Pencurian diketahui terjadi pada 6 Januari 2022, pukul 09.00 WIB dan diamankan pada 12 Januari 2022 di wilayah Sumbang, Banyumas.

Dalam proses penyelidikan, korban memberi informasi bahwa ada alat pemanas kandang ayam seperti miliknya dijual melalui media sosial.

"Petugas kemudian melakukan transaksi pembelian alat pemanas yang ditawarkan melalui media sosial."

"Saat transaksi, akhirnya diketahui penjual alat pemanas tersebut yang kemudian diamankan, berikut barang buktinya," jelasnya.

Dari tangan SN, polisi mengamankan barang bukti di antaranya lima unit alat pemanas merk Infrared Burner, tiga unit alat pemanas merk IGM, satu unit sepeda motor Honda Megapro, dan satu karung warna putih yang digunakan membawa hasil curian.

Kepada polisi, SN mengkau mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi akibat tidak memiliki pekerjaan tetap.

Uang hasil penjualan barang curian digunakan untuk memenuhi keperluan hidup sehari-hari.

Baca juga: Tancap Gas ke Bandungan, Petugas Damkar Kabupaten Semarang Ternyata Kena Prank Laporan Palsu

Baca juga: Kepala Suliyah Tertimpa Atap saat Tiba-tiba Rumahnya di Cilongok Banyumas Ambruk

Baca juga: Nasib Istri Penjual Cap Jiki Boyolali: Disetubuhi Oknum Polisi, Dilecehkan Kasatreskrim saat Lapor

Baca juga: Apes! Pencuri 4 Tabung Elpiji di Cilacap Dibekuk Warga, Ditangkap saat Kembali ke Lokasi Ambil Motor

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved