Berita Semarang
Gedung Ki Narto Sabdo TBRS Semarang Sedang Disulap, Gedung Pertujukan Modern Menyerupai Bioskop
Gedung pertunjukan yang sedang dibangun menyerupai bioskop itu yaitu Gedung Ki Narto Sabdo yang berada di TBRS Semarang.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
"Kalau kami lihat di perencanaan anggaran sepertinya sama seperti tahun lalu."
"Tahun lalu anggaran mencapai sekira Rp 10 miliar," paparnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (14/1/2022).
Suharsono mengatakan, pihaknya akan mengundang beberapa mitra dinas untuk persiapan pelaksanaan pekerjaan di awal tahun.
Proyek-proyek besar, termasuk Gedung Ki Narto Sabdo, sebisa mungkin harus bisa dilelangkan pada Januari dan Februari 2022 untuk meminimalisir kemoloran pekerjaan.
"Kami sudah rencanakan untuk undang dinas-dinas seperti DPU, Distaru, dan Disperkim untuk persiapan pelaksanaan pekerjaan awal tahun."
"Kami harap pekerjaan besar dilelang pada Januari - Februari 2022," paparnya.
Menurutnya, Kota Semarang memang perlu memperbanyak gedung yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk pertunjukan seni dan budaya.
Gedung Ki Narto Sabdo ini nantinya sebagai aset Pemkot Semarang untuk kegiatan kebudayaan di TBRS.
Selama ini gedung tersebut dipakai untuk kegiatan pertemuan.
Setelah pembangunan, gedung ini tentu akan memiliki fungsi yang lebih banyak.
"Kami harap ini bisa diselesaikan 2022 dan bisa mempunyai fungsi yang lebih luar biasa," ujarnya.
Suharsono menambahkan, gedung ini didesain modern dengan kelengkapan panggung serta tribun penonton.
Dia berharap, kehadiran gedung baru itu bisa semakin meningkatkan kegiatan seni dan budaya.
Di sisi lain, Pemkot Semarang akan lebih mempedulikan potensi seni budaya di Kota Semarang. (*)
Baca juga: Dinkes Banjarnegara Wajibkan Orangtua Anak Usia 6-11 Dampingi saat Vaksinasi Covid, Ini Tujuannya
Baca juga: Diprotes Warga Karangtengah Banjarnegara, PT Geo Dipa Hentikan Sementara Proyek Panas Bumi Dieng
Baca juga: Ditangkap Polisi di Kertek Wonosobo, EN Akui Pesan Sepaket Tembakau Gorilla Via Instagram
Baca juga: Curi Baterai Tower Sinyal di Wonosobo, Dua Pelaku Asal Jakarta Ini Terancam 9 Tahun Penjara