Berita Banjarnegara
Dinkes Banjarnegara Wajibkan Orangtua Anak Usia 6-11 Dampingi saat Vaksinasi Covid, Ini Tujuannya
Kepala Dinas Kesehatan Banjarnegara dr Latifa Hesti Purwaningtyas mewajibkan orangtua mendampingi anak saat vaksinasi Covid-19.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Kepala Dinas Kesehatan Banjarnegara dr Latifa Hesti Purwaningtyas mewajibkan orangtua mendampingi anak usia 6-11 tahun saat pelaksanaan vaksin Covid 19.
Menurutnya, prosedur ini bagian dari anamnesa sebelum pelaksanaan vaksin tersebut.
Anamnesa dilakukan sebelum vaksin untuk mengetahui riwayat kesehatan seseorang.
Jika tanpa pendapampingan, anak akan kesulitan menjawab pertanyaan saat diwawancarai petugas medis.
"Khawatirnya, ada gejala flu atau punya riwayat sakit tertentu" kata Latifa saat workshop kompetensi bedah dokter, di RS Islam Banjarnegara, Jumat (14/1/2022).
Baca juga: Warga Karangtengah Banjarnegara Tolak Proyek Panas Bumi Dieng: Bising dan Khawatir Cemari Mata Air
Baca juga: Kecanduan Gim Free Fire, Wahyu Tega Bunuh Bocah 9 Tahun di Banjarnegara
Baca juga: Dua Dusun di Desa Lawen Banjarnegara Terancam Terisolasi setelah Satu-satunya Akses Jembatan Ambles
Baca juga: Gunakan Aplikasi Elsimil, Kesehatan Calon Pengantin di Banjarnegara Bakal Dipantau
Ia menambahkan, pelaksanaan vaksinasi pada anak di Banjarnegara sudah dimulai serentak, sejak tanggal 4 Januari lalu.
Rencananya, vaksinasi anak selesai pada akhir bulan Januari ini.
Sedangkan sasaran vaksinasi di Banjarnegara sekitar 97 ribu anak.
Kendala yang dialami selama kegiatan yakni sebagian anak takut disuntik.
Pelaksanaan vaksinasi anak sepenuhnya dipasrahkan kepada puskesmas setempat, dibantu TNI dan Polri.
Pihaknya juga mempersilakan tenaga medis dari rumah sakit untuk membantu melalui kerjasama dengan puskesmas terdekat.
Baca juga: Miris! Komplotan Pembegal Tebas Korban hingga Tangan Putus di Kudus Ternyata Masih di Bawah Umur
Baca juga: Wisata Susur Sungai Serayu Banyumas Makin Berkembang, PMPS Tambah Dua Perahu
Baca juga: Dua Hari, 112 Pengendara Motor Berknalpot Brong di Kota Tegal Kena Tilang
Baca juga: Cegah Covid di Lingkungan Sekolah, Pemkab Kudus Targetkan Setiap Hari Ada 200 Pelajar Dites PCR
Ia memperkirakan, pelaksanaan vaksinasi anak jauh lebih mudah dibanding dewasa, karena lokasinya yang terlokalisasi.
"Lokasinya kan terlokalisir di sekolah. Jadi, kemungkinan besar, pelaksanaan lebih mudah, tidak perlu jemput bola," terangnya.
Ia menyampaikan, pelaksanaan vaksinasi dan bulan imunisasi anak sekolah (bias) waktunya bersamaan.
Hanya untuk memudahkan, pihaknya mengambil kebijakan untuk mendahulukan kegiatan vaksinasi Covid-19.
"Vaksin anak dosis 1 selesai Januari, vaksin dosis 2 selesai Februari. Semoga, Maret bisa melaksanakan program Bias tersebut, pemberian vaksin juga ada jedanya," katanya. (*)