Berita Kudus
Miris! Komplotan Pembegal Tebas Korban hingga Tangan Putus di Kudus Ternyata Masih di Bawah Umur
Kepolisian Resor (Polres) Kudus menangkap komplotan begal yang menyebabkan pergelangan tangan korban putus, Jumat (14/1/2022).
TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Kepolisian Resor (Polres) Kudus menangkap komplotan begal yang menyebabkan pergelangan tangan korban putus, Jumat (14/1/2022).
Komplotan tersebut berjumlah enam orang, empat di antaranya masih berusia di bawah umur.
Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama menyampaikan, dari enam komplotan, empat pelaku sudah diamankan.
Pelaku yang sudah tertangkap yakni BD (19), warga Desa Gribig; DS (15), warga Desa Wergu Kulon; NR (17), warga Desa Demaan; dan AZ (18), warga Desa Peganjaran.
"Sedangkan dua orang pelaku lain masih dalam pengejaran," jelas dia di Mapolres Kudus, Jumat (14/1/2022).
Baca juga: Pulang Kerja, Warga Mejobo Kudus Dibegal dan Dibacok hingga Tangan Kiri Putus
Baca juga: Buru Pembegal yang Sebabkan Tangan Korban Putus, Polres Kudus Periksa CCTV dan 3 Saksi
Baca juga: Cegah Covid di Lingkungan Sekolah, Pemkab Kudus Targetkan Setiap Hari Ada 200 Pelajar Dites PCR
Baca juga: Kantor BRI di Pasar Kliwon Kudus Terbakar, Kepala Cabang Pastikan Jaminan Nasabah Aman
Dua pelaku yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) adalah A dan M, yang mempunyai peran penting dalam kejahatan itu.
Wiraga mengatakan, A yang merupakan pelaku berusia di bawah umur adalahi pelaku yang menebas tangan korban hingga putus.
Hasil pemeriksaan, kata Wiraga, para pelaku nekat membegal untuk mendapat uang yang digunakan berfoya-foya.
Sebelum melakukan aksinya, para pelaku juga pesta minuman keras (miras).
"Motifnya, berfoya-foya untuk beli minum-minuman keras," ujar dia.
Wiraga mengatakan, pembegalan tersebut berlangsung saat korban Indra Setiawan (23), warga Mejobo, tengah berhenti di Taman Bumi Wangi, Kamis (6/1/2022).
Kemudian, didatangi para pelaku yang mengendarai dua sepeda motor. Dua orang menyerang korban menggunakan celurit dan pedang.
Baca juga: Wisata Susur Sungai Serayu Banyumas Makin Berkembang, PMPS Tambah Dua Perahu
Baca juga: Dua Hari, 112 Pengendara Motor Berknalpot Brong di Kota Tegal Kena Tilang
Baca juga: Alami Batuk Pilek, 6 Guru di Banyumas Jalani Swab PCR. Alhamdulillah, Hasilnya Negatif
Baca juga: Tak Pulang setelah Pamit Ambil Rapor, Siswi SMK Muhammadiyah 1 Purbalingga Ditemukan di Yogya
Atas kejadian itu, Resmob Polda Jateng dan Polres Kudus melakukan pengejaran dan menangkap satu pelaku berinisial BD, di rumahnya Desa Gribig, Kecamatan Gebog, Kudus.
Setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan, pelaku yang sudah melarikan diri itu masing-masing tertangkap di tempat berbeda.
DS dan NR, tertangkap di Terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur, tanpa perlawan dan mengakui perbuatannya.