Kamis, 16 April 2026

Berita Semarang

Belum Bisa Berjualan, Pedagang Pasar Johar Wadul ke DPRD Kota Semarang

Sejumlah pedagang Pasar Johar mengadu kepada DPRD Kota Semarang, Kamis (13/1/2022).

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/EKA YULIANTI FAJLIN
Sejumlah pedagang Pasar Johar beraudiensi dengan DPRD Kota Semarang, Kamis (13/1/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Sejumlah pedagang Pasar Johar mengadu kepada DPRD Kota Semarang, Kamis (13/1/2022).

pedagang tersebut mengadukan penataan Pasar Johar yang dinilai belum pas.

Para pedagang berharap bisa kembali ke lapak lama, saat sebelum diperbaiki, dan bisa berjualan lagi, sebelum Ramadan.

Pasalnya, Ramadan menjadi momentum untuk meraup keuntungan.

Perwakilan pedagang, Didik Agus Triyanto mengatakan, para pedagang mengadu ke dewan setelah adanya pergantian kepala dinas baru. Dia berharap, kepala dinas yang baru ini bisa segera menyelesaikan persoalan penataan pedagang Pasar Johar.

"Kami berharap kepada Komisi B DPRD Kota Semarang untuk menjembatani persoalan ini dengan Pemerintah Kota Semarang," papar Didik.

Baca juga: Ganggu Saluran Air, 38 Lapak PKL di Eks Terminal Terboyo Kota Semarang Dibongkar Paksa

Baca juga: Tambah Kiper, PSIS Semarang Boyong Lagi Ray Redondo

Baca juga: Warga Tambakrejo Kota Semarang Diteror Gelombang Tinggi: Setiap Malam Kami Tidak Bisa Tidur

Baca juga: Warga Kota Semarang Mulai Terima Vaksin Booster, Warga Lansia yang Mendaftar Dijemput Puskesmas

Menurutnya, ada tiga paguyuban legal yang menginginkan kembali ke lapak sebelumnya, yakni Persatuan Pedagang Johar Cagar Budaya, Persatuan Pedagang Kaki Lima Yaik, Persatuan Pedagang, dan Jasa Pasar Johar.

Adapun Persatuan Pedagang dan Jasa Pasar Johar sudah mengadu terlebih dahulu kepada dewan, Jumat (7/1/2022), pekan lalu.

"Kami minta penataan di cagar budaya direset kembali supaya pedagang bisa kembali ke asalnya. Dari 7.000-an pedagang, yang menempati tempat asalnya hanya sekitar 400-an," sebutnya.

Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Joko Susilo mengatakan, akan mengomunikasikan aduan dari pedagang dengan kepala dinas yang baru.

Adanya aduan dari beberapa paguyuban pedagang ini tentu menjadi PR bagi Dinas Perdagangan agar segera diselesaikan.

"Apa yang disampaikan PPJP kemarin dan paguyuban pedagang cagar budaya hari ini sama, saya dorong kepala dinas yang baru untuk menata dengan baik," ujarnya.

Anggota Komisi B DPRD Kota Semarang, Juan Rama meminta, Dinas Perdagangan bisa membersihkan oknum-oknum yang memanfaatkan keadaan dalam pembagian lapak.

Pasalnya, dari laporan para pedagang, ada oknum yang merasa memiliki pasar.

"Itu perlu ditelusuri. Jangan sampai, oknum itu memanfaatkan keadaan pembagian lapak," ujarnya.

Baca juga: Pasar Johar Semarang Diresmikan Presiden, Pedagang: Mulai dari Nol Cari Pelanggan, Semoga Berkah

Baca juga: Orangtua di Moga Pemalang Simpan Jenazah Anak 2,5 Bulan, Camat: Diduga Ikut Aliran Tertentu

Baca juga: Dibuka, Warung Dhuafa di Bojanegara Purbalingga. Warga Miskin Bisa Makan Gratis

Baca juga: Diprotes Warga Karangtengah Banjarnegara, PT Geo Dipa Hentikan Sementara Proyek Panas Bumi Dieng

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved