Berita Kriminal
Polres Sukoharjo Tangkap Dokter Gadungan: Minta Uang ke Korban, Janjikan Pekerjaan PNS di RSUD
Polres Sukoharjo meringkus dokter gadungan atas nama Priyono Broto Atmojo (47), warga Karangmalang, Sragen.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Muhammad Sholekan
Tersangka penipuan yang mengaku sebagai dokter bedah saat dihadirkan dalam konferensi di Polres Sukoharjo, Selasa (11/1/2022).
Dari laporan tersebut, kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Besama pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kuitansi pemberian uang, kain seragam, topi bedah, dan motor.
"Pelaku ini pengangguran dan residivis kasus tipu gelap. Dari pengembangan kasus ini, ternyata, total sudah ada tiga korban. Hanya saja baru ada satu yang melapor, yaitu Aditya," ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (*)