Berita Kriminal

Polres Sukoharjo Tangkap Dokter Gadungan: Minta Uang ke Korban, Janjikan Pekerjaan PNS di RSUD

Polres Sukoharjo meringkus dokter gadungan atas nama Priyono Broto Atmojo (47), warga Karangmalang, Sragen.

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Muhammad Sholekan
Tersangka penipuan yang mengaku sebagai dokter bedah saat dihadirkan dalam konferensi di Polres Sukoharjo, Selasa (11/1/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SUKOHARJO - Polres Sukoharjo meringkus dokter gadungan atas nama Priyono Broto Atmojo (47), warga Karangmalang, Sragen.

Pria yang mengaku sebagai seorang dokter spesialis bedah dan kandungan dan praktik di Jebres ini menipu korban Aditya lewat cara menawarkan pekerjaan di RSUD Sukoharjo dengan biaya Rp 75 juta.

"Kasus penipuan ini berawal saat pelaku datang ke rumah korban (Aditya) bersama teman perempuannya. Kebetulan, ibu korban yang merupakan warga Sukoharjo ini, teman dari tersangka," ucap Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, saat konferensi pers di mapolres setempat, Selasa (11/1/2022).

Di rumah itu, lanjut Wahyu, teman tersangka yang bernama Suyamti, mengenalkan bahwa Priyono adalah seorang dokter spesialis bedah dan kandungan yang praktik di Jebres, Solo.

Berawal dari perkenalan tersebut, suatu ketika, Priyono datang sendiri ke rumah Aditya.

Baca juga: Kisah Pilu Keluarga di Sukoharjo: Ayah Kena PHK, Ibu Gagal Ginjal, Anak Alami Bocor Jantung

Baca juga: Tepergok Buang Limbah, 2 Warga Polokarto Sukoharjo Jadi Tersangka Pencemaran Sungai Bengawan Solo

Baca juga: Polda Jateng Tangani Pencemaran Sungai Bengawan Solo, Cek Industri Rumah Pembuat Ciu di Sukoharjo

Baca juga: Densus 88 Juga Sambangi Kota Semarang dan Sukoharjo, Bawa 3 Terduga Teroris Anggota JI

Di sana, Priyono menawarkan pekerjaan pada Aditya sebagai menjadi PNS di lingkungan RSUD Sukoharjo.

Aditya yang mendengar tawaran tersebut tertarik. Priyono kemudian menyampaikan syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Dia juga sempat menyebutkan biaya untuk proses tersebut sebesar Rp 75 juta.

"Tetapi, pelaku tidak meminta semuanya. Dia hanya minta korban membayar administrasi yang kecil-kecil dulu. Mulai dari Rp 250 ribu, Rp 350 ribu, dan ditotal semuanya mencapai Rp 5 jutaan," imbuh kapolres.

Wahyu menjelaskan, guna meyakinkan korban, pelaku juga sempat menyerahkan kain kepada korban yang nantinya akan digunakan sebagai seragam saat dinas di RSUD.

"Dimana, pelaku meminta kepada korban untuk menjahitkan kain tersebut sebagai seragam," jelasnya.

Selang beberapa hari, pelaku menghubungi korban agar hasil jahitan diantar ke tempat pelaku di daerah Daleman, Baki.

Namun, saat korban mengambil seragam yang dijahit di tempat Yamtini, Aditya mendapat informasi bahwa Priyono ternyata bukanlah seorang dokter.

Mendengar hal itu, korban lalu membawa seragam itu pulang dan minta agar pelaku datang.

"Saat di rumah korban, pelaku ditanya mengenai kebenaran profesinya itu dan ternyata memang benar, bukan dokter. Dari hal itu, korban membuat laporan polisi," jelasnya.

Baca juga: Dokter RSI Banjarnegara Ungkap Bahaya Vape bagi Kesehatan Gigi dan Mulut: Flek hingga Infeksi Gusi

Baca juga: Truk Boks Terjun ke Sungai di Rawalo Banyumas, Sempat Tabrak Dua Mobil dan Satu Motor

Baca juga: PSIS Krisis Pemain Asing Jelang Hadapi Persiraja, Ini Strategi Pelatih untuk Raih Poin Penuh

Baca juga: Cerita Relawan Pencari Bocah Korban Pembunuhan Sepupu di Banjarnegara: Bolak Balik 3 Kali ke Hutan

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved